Friday, 3 May 2024
HomeBeritaFPI Sudah Siap Bela RS Ummi

FPI Sudah Siap Bela RS Ummi

BOGOR DAILY- Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam () Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya siap membela Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor. Aziz menekankan siap pasang badan membela yang diduga diperlakukan tidak adil dan diskriminatif.

“Insha Allah kami membela yang diduga diperlakukan tidak adil, diskriminatif dan dikriminalisasi,” kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu (28/11/2020).

Sekadar informasi, RS Ummi Kota Bogor dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19. RS Ummi dilaporkan karena diduga menghalang-halangi Satgas penanganan Covid-19 yang hendak melakukan swab test terhadap Imam Besar , Shihab.

Menurut Aziz, pelaporan tersebut adalah bentuk diskriminasi. Apalagi, berkaitan dengan Shihab. Sekretaris Bantuan Hukum DPP itu menduga ada upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengkriminalisasi Shihab.

“Sangat kuat dugaan kriminalisasi dan diskriminasi hukum,” pungkasnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut. Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Dalam laporan tersebut, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19. Adapun, pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984. Dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here