Wednesday, 15 May 2024
HomeBeritaGelar Demo Tolak UU Ciptaker, KSPI Juga Menuntut Kenaikan Upah Minimum

Gelar Demo Tolak UU Ciptaker, KSPI Juga Menuntut Kenaikan Upah Minimum

BOGORDAILY – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia () dan kelompok buruh kembali menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (10/11). Unjuk rasa digelar secara serentak di 24 provinsi di Indonesia.

Sementara itu di Jakarta, unjuk rasa dilakukan di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai pukul 10.00 WIB.

Presiden , Said Iqbal mengatakan, demo lanjutan yang dilakukan pihaknya hari ini bukan hanya untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja saja. Namun kelompok buruh juga menuntut kenaikan Upah Minimum untuk tahun 2021. Baik itu UMP, UMK, UMSP, dan UMSK.

“Pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh termasuk dalam membayar upah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11).

Seperti yang diketahui, pada Senin kemarin (9/11) dan kelompok buruh telah menggelar unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here