Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaGiliran Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor Disikat Petugas Gabungan

Giliran Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor Disikat Petugas Gabungan

BOGOR DAILY- Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor dan TNI-Polri membongkar puluhan spanduk dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Kota Bogor. Pembongkaran itu karena banyak spanduk yang dipasang tanpa izin.

Dilansir Okezone, Minggu (22/11/2020), petugas gabungan mulai menyusuri jalan protokol di Kota Bogor sekira pukul 11.00 WIB. Dengan membawa berbagai peralatan hingga tangga, petugas terus menyisir spanduk dan tanpa izin yang terpasang di pinggir jalan.

Tak hanya di jalan protokol, penertiban tersebut juga dilakukan di area permukiman warga di wilayah Kecamatan Bogor Selatan. Terlihat beberapa spanduk dan bergambar dengan berbagai ukuran langsung dibongkar petugas.

“Hari ini kami petugas gabungan melakukan kegiatan penertiban spanduk tidak berizin di Kota Bogor. Ada 6 kecamatan kami patroli untuk melakukan penertiban,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyach, kepada wartawan di lokasi, Minggu.

Agus menambahkan, sasaran penertiban adalah semua spanduk dan tanpa izin. Akan tetapi, dalam penertiban ini memang mayoritas ditemukan yang bergambar .

Sasarannya semua spanduk yang tidak memiliki izin. Kalaupun ada pertanyaan kenapa ada banyak sekali spanduk-spanduk dari salah satu tokoh (), karena spanduk beliau kebanyakan tidak memiliki izin. Kita bersama Bapenda juga memastikan ada izin atau tidak. Kalau tidak kita buka (bongkar),” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui pasti siapa yang memasang spanduk dan tersebut. Adapun ketentuan yang dilanggar yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 tentang ketertiban umum memasang reklame tanpa izin.

“Kita belum tahu yang memasang, karena tadi juga kita tanya ke warga tidak ada yang tahu. Kalau ada pemiliknya merasa memiliki (spanduk dan ) silahkan datang ke kantor kami. Kami akan proses seduai peraturan daerah yang berlaku,” tutup Agus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here