Friday, 26 April 2024
HomeBeritaHA Terduga Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Konsumen Haru Bahagia

HA Terduga Pelaku Investasi Bodong Ditangkap, Konsumen Haru Bahagia

BOGOR DAILY- HA pemilik berkedok paket kurban dengan korbannya lebih dari 6.000 orang berhasil ditangkap Polres Cianjur Jawa Barat. Ini setelah tersangka jadi buronan polisi selama empat bulan.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya berhasil melacak keberadaan tersangka dan meringkusnya di Lembang-Bandung Barat. “Sebelumnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rmah sakit di Bandung,” kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Sabtu.

Seperti diketahui, tersangka telah menipu kliennya yang berasal dari Cianjur, Bogor, dan Bandung Barat. Tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit. Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

“Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban ‘investasi' dari wilayah Cianjur, Bogor, dan Bandung Barat,” katanya.

Sebelumnya HA pemilik warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.

Kuasa Hukum Korban Rd. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, menyampaikan bahwa dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Polres Cianjur, bukan akhir dari segalanya. Justru ini awal perjalanan proses penegakan hukum pidana (criminal justice system).

Ia pun meminta agar penyidik bekerja maksimal walaupun pasal perbuatan pidananya sudah ditentukan sementara waktu. Karena tidak hanya sebatas menyempurnakan delik pidana saja, penyidik pun harus menemukan dan / atau menentukan Tersangka lainnya. Karena dugaan perbuatan jahat ini, tidak mungkin dilakukan oleh HA sendiri. Akan banyak orang yang terlibat didalamnya. Penyidik harus cermat dan tegas dalam menentukan Tersangka.

“Selebihnya kami apresiasi langkah Kapolres Cianjur selaku pimpinan penyidik, karena proses cukup cepat dan profesional. Dan tentunya kami pun selaku kuasa hukum korban yang notabene paling banyak dari wilayah , tidak hanya berfokus pada upaya proses pidana saja. Kami pun sedang menyiapkan proses gugatan guna mengembalikan uang milik para korban.

Ia berharap pemerintah setempat harus fokus memberikan penyelesaian kasus hukum ini yang mana telah memproduksi banyak korban. Tidak hanya itu pemerintah harus bisa memberikan fasilitas kepada korban, setidaknya mengembalikan keyakinan pada korban yang mengalami trauma yang sangat mendalam karena kasus ini.

“Ke depan pun pemerintah pun harus lebih aktif untuk bisa mengantisipasi korporasi-korporasi nakal, biar terlepas dari kengerian peristiwa hukum ini yang harus menyeret orang-orang yang tidak berdosa,”tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here