Monday, 6 May 2024
HomeBeritaHabib Bahar Tolak Diperiksa Polisi di Penjara

Habib Bahar Tolak Diperiksa Polisi di Penjara

BOGOR DAILY- – Habib Bahar Bin Smith menolak diperiksa polisi. itu terkait penganiayaan sopir taksi online. Habib Bahar gebuki sopir taksi online. Sedianya polisi memeriksa Habib Bahar, Senin (23/11/2020) di Lapas Gunung Sindur Bogor.

“Yang bersangkutan tidak mau diambil keterangan, minta langsung ke pengadilan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Polisi pun membuat berita acara atas penolakannya itu. Menurutnya Pattopoi, dengan adanya penolakan dari Bahar, saat dimintai keterangan, sama dengan menghanguskan pembelaan Habib Bahar dalam kasus ini.

“Penyidik Buat Berita acara tersangka tidak mau diambil keterangan. Kesempatan yang bersangkutan membela diri dan beri penjelasan,tidak digunakan olehnya,” kata dia.

Dengan begitu, penyidik pun akan segera melakukan pemberkasan untuk segera disampaikan kepada Jaksa. Patoppoi pun mengatakan tidak akan ada saksi lainnya lagi yang diperiksa.

“Tidak ada, lanjut kirim berkas ke jaksa,” pungkasnya.

Ditreskrimum Polda Jabar, menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.

Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.

Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.

sumber: Suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here