Friday, 19 April 2024
HomeBeritaHalangi Satgas Covid-19 Swab Tes Habib Rizieq, RS Ummi Terancam Ditutup

Halangi Satgas Covid-19 Swab Tes Habib Rizieq, RS Ummi Terancam Ditutup

BOGOR DAILY- Polemik antara Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan Rumah Sakit UMMI Kota Bogor terus memanas. yang dianggap menutupi hasil tes swab Pemimpin FPI Syihab terancam akan ditutup Satgas COVID-19 Kota Bogor.

diketahui sudah dirawat di sejak hari Rabu (25/11). Satgas COVID-19 Kota Bogor mengasumsikan Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona, mengingat munculnya klaster Petamburan. Sehingga perlu dilakukan swab.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengatakan Bogor tak kunjung memberikan informasi ataupun klarifikasi mengenai tes swab terhadap Habib Rizieq. Pemkot Bogor menilai tidak terbuka atas kewajiban sebuah rumah sakit melaporkan semua data informasi hasil swab.

“Mereka tidak terbuka padahal kewajiban RS melaporkan semua data informasi hasil swab ke database all record Kemenkes RI,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada detikcom, Sabtu (28/11).

“Justru hal tersebut di atas terkait dengan belum adanya informasi dan klarifikasi pihak rumah sakit (RS) atas keterangan pengambilan spesimen HRS oleh pihak di luar RS dan Dinkes Kota Bogor,” sambung Dedie.

Tertutupnya informasi hasil tes swab Habib Rizieq di membuat Satgas Covid-19 Kota Bogor berang. Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustian Syah, mengancam akan menutup jika tetap bersikukuh menutupi data hasil swab Habib Rizieq.

Agustian mengatakan merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah penyakit menular. Sanksi maksimal bisa berupa penutupan izin usaha.

“Ini dapat dikenakan sanksi sampai maksimalnya penutupan izin usaha. Jadi ada sanksi yang melekat pada nanti Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Agustian, kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Agus menegaskan seharusnya pihak memiliki itikad baik untuk bisa bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor agar melaporkan data pasien yang dirawatnya. Sementara, menutupi data hasil swab tes dari Habib Rizieq.

“Tapi berikutnya ada di rumah sakit, sejauh mana rumah sakit punya niat baik bekerja sama, berkoordinasi, bersinergi dengan Satgas Covid Kota Bogor. Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien yang dirawat di rumah sakitnya, terutama yang telah melakukan swab tes,” pungkasnya.

Halaman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here