Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorIni Alasan Habib Rizieq Minta Dirawat di Rumah Sakit Di Kota Bogor

Ini Alasan Habib Rizieq Minta Dirawat di Rumah Sakit Di Kota Bogor

BOGOR DAILY – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan sakit dan memilih dirawat di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (26/11/2020).

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mendapat kabar di rawat di salah satu RS di Kota Bogor langsung melakukan menjenguk dan melakukan pengecekan.

Alhasil, lanjut Bima Arya, ada salah satu rumah sakit di bilangan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang merawat .

Menurutnya, Habib Rizieq dipastikan harus menjalani perawatan setelah melakukan general medical check up.

“Habib Rizieq saat ini tengah dilakukan general medical check up secara menyeluruh. Sehingga harus dilakukan observasi total di salah satu rumah sakit di Kota Bogor,” ungkap Bima di Balaikota Bogor, Kamis 26 November 2020.

Menurutnya, selama dalam perawatan Habib Rizieq menginginkan agar tidak diganggu dan membatasi kunjungan.

Setahu saya mulai hari ini dan ia berpesan agar tidak ada dulu yang menjenguk. Ingin istirahat total,” kata Bima Arya.

Ia pun menuturkan, medical check up di salah satu RSdi Kota Bogor itu alasannya karena kenginan Habib Rizieq itu sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengungkapkan proses penyidikan kasus kerumunan Habib Rizieq di Bogor potensi adanya penetapan tersangka.

“Penyidik akan melakukan penyidikan (Kerumunan Habib Rizieq di Bogor), memberitahu kejaksaan,”

“Dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Patoppoi sebagaimana dikutip Antara di Polda Jawa Barat, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, dalam penyidikan kerumunan Habib Rizieq nanti ada beberapa pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu yakni pihak penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.

“Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka),” katanya.

Adapun kegiatan Rizieq Shihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November lalu.

Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Shihab.

Dia juga menyebut pemilik pondok pesantren itu diduga adalah Rizieq Shihab itu sendiri. Berdasarkan penyelidikan, menurutnya Rizieq Shihab telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.

Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung,” katanya.

Meski begitu, ia pun menyebut bahwa pondok pesantren diperbolehkan beroperasi di Bogor. Namun berdasarkan aturan Bupati Bogor, pondok pesantren tidak diperbolehkan menerima kunjungan.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here