BOGOR DAILY – Millen Cyrus, tengah meringkuk di dalam penjara karena terjerat kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap polisi di sebuah hotel beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Saat ini, Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hasil tes urine menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.
Kasus narkoba yang menjerat Millen juga pernah menimpa Lucinta Luna. Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, bersama tiga orang lainnya pada 11 Februari 2020.
Kala itu, polisi menemukan dua butir narkoba jenis ekstasi yang belum diketahui kepemilikannya, serta 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol di tas milik Lucinta.
Kendati demikian, Millen dan Lucinta, yang sama-sama diketahui sebagai seorang transpuan, diperlakukan berbeda.
Lucinta, yang lebih dulu meringkuk di penjara, ditempatkan di sel wanita. Dalam pemeriksaan, polisi sudah memastikan bahwa Lucinta berjenis kelamin perempuan.
“Kemarin sudah diterima putusan dari Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 20 Desember 2019, di mana intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum, sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF jadi AP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (13/2).
Hanya saja di awal pemeriksaan, polisi tetap menahan Lucinta di sel khusus rutan narkoba Polda Metro Jaya.
“Makanya, kalau ditanya sel mana? Sel wanita. Tapi, sementara kami masih tempatkan yang bersangkutan di sel khusus untuk keperluan dalam rangka penyidikan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Yusri.
Sementara itu, Millen, yang sempat membuat heboh karena mengubah kodratnya sebagai laki-laki dan berpenampilan layaknya seorang wanita, bahkan dikabarkan menjalani operasi payudara, tetap ditempatkan di sel laki-laki.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta pun mengungkapkan alasannya.
“Sesuai jenis kelamin di KTP-nya. Sementara di KTP-nya beliau laki-laki,” ucap Ahrie.