Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaKemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat, Komisi VIII Khawatir Cuma Jadi Proyek

Kemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat, Komisi VIII Khawatir Cuma Jadi Proyek

BOGORDAILY – Komisi VIII DPR mempertanyakan tujuan Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan naskah khotbah Jumat. Kemenag dinilai terkesan tak percaya dengan materi yang disampaikan khotib atau dai saat khotbah Jumat jika mengatur soal naskah.

“Sebenarnya penting-nggak penting juga. Nggak penting maksud saya kan para mubalig-mubalig kita ini sudah handal dengan keilmuannya. Jangan sampai juga nanti Kemenag terkesan tidak percaya dengan materi yang disampaikan selama ini oleh para khotib-khotib di mimbar Jumat. Itu juga harus di-clear-kan oleh Kemenag,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) malam.

Yandri lalu bicara soal radikalisme. Politikus PAN itu tak setuju jika para khotib yang menyampaikan khotbah mendapat tuduhan menyebarkan paham radikalisme.

“Menurut saya radikal tidak bisa dilihat secara parsial, misalkan hanya dengan materi khotbah atau apa. Dan saya termasuk yang tidak setuju kalau para khotib dan para dai selama ini seperti mengajarkan hal-hal yang radikal disampaikan di khotbah Jumat. Saya nggak setuju kalau ada tuduhan seperti itu. Maka kalau niatnya berangkat dari situ, Kemenag sudah kurang tepat,” ujar Yandri.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meragukan apakah naskah khotbah Jumat dari Kemenag akan digunakan oleh para khotib. Jika tidak digunakan, Ace khawatir naskah khotbah itu hanya akan menjadi ‘proyek’.

“Menyiapkan naskah khotbah Jumat untuk para khotib ya boleh-boleh saja. Tapi pertanyaannya, apakah bahan naskah khotbah itu akan digunakan atau tidak oleh para khotib di masjid-masjid? Jika tidak digunakan, saya khawatir program itu hanya menjadi ‘proyek’ saja, hanya disimpan di rak buku masjid,” ujar Ace.

Di sisi lain, Ace tak mempermasalahkan jika tujuan disiapkannya naskah khotbah Jumat itu adalah untuk menambah wawasan para khotib. Ia pun meminta naskah khotbah Jumat tidak hanya berisi pesan kepentingan pemerintah jika nantinya naskah itu disiapkan oleh Kemenag.

“Naskah khotbah tersebut harus disusun oleh para ulama, kiai, dan cendekiawan muslim yang memiliki kreadibilitas yang mumpuni secara keilmuan, sehingga naskah tersebut digunakan oleh para khotib. Selain itu, konten dan materi naskah khotbah itu jangan terkesan menyampaikan pesan-pesan kepentingan pemerintah semata, namun mengandung spirit moderasi beragama, meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, dan mewujudkan harmoni dalam masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah khotbah Jumat. Pembuatan naskah khotbah akan melibatkan ulama hingga akademisi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan naskah bersifat alternatif. Jadi tidak ada kewajiban bagi penceramah untuk dibacakan.

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenag, Rabu (25/11).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here