BOGORDAILY – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU hingga Bawaslu. Rapat membahas revisi peraturan KPU (RPKPU) terkait penghitungan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020.
RDP digelar di ruang rapat Komisi II, kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
“Izinkanlah saya membuka rapat ini, dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Doli.
Komisi II telah menerima surat dari KPU untuk membahas perubahan dalam PKPU utamanya soal penghitungan dan rekapitulasi suara. KPU akan memberikan penjelasan soal revisi PKPU ini.
“Ketiga draf PKPU itu adalah revisi PKPU Nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada. Kedua, revisi PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Pilkada,” sebut Doli.
Selain itu juga, akan dibahas revisi PKPU tentang Pilkada dengan satu paslon. Saat ini KPU memberikan penjelasan revisi PKPU kepada Komisi II.