Tuesday, 22 April 2025
HomeBeritaKomisi II Rapat Bareng KPU-Bawaslu, Membahas PKPU Rekapitulasi Suara Pilkada

Komisi II Rapat Bareng KPU-Bawaslu, Membahas PKPU Rekapitulasi Suara Pilkada

BOGORDAILY –  DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU hingga Bawaslu. Rapat membahas revisi peraturan KPU (RPKPU) terkait penghitungan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020.

RDP digelar di ruang rapat , kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

“Izinkanlah saya membuka rapat ini, dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Doli.

“Seperti yang tertera dalam undangan bahwa rapat kita hari ini terkait Pilkda serentak yang sudah memasuki tahap akhir,” tambahnya.

telah menerima surat dari KPU untuk membahas perubahan dalam PKPU utamanya soal penghitungan dan rekapitulasi suara. KPU akan memberikan penjelasan soal revisi PKPU ini.

“Ketiga draf PKPU itu adalah revisi PKPU Nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada. Kedua, revisi PKPU Nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Pilkada,” sebut Doli.

Selain itu juga, akan dibahas revisi PKPU tentang Pilkada dengan satu paslon. Saat ini KPU memberikan penjelasan revisi PKPU kepada .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here