Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaMiris! ABG Puncak Dijual Rp2 Juta Plus Sewa Kamar

Miris! ABG Puncak Dijual Rp2 Juta Plus Sewa Kamar

BOGOR DAILY- Bisnis di kawasan Puncak Bogor hingga kini belum hilang. Buktinya Polres Bogor kembali mengungkap praktik di kawasan wisata tersebut.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Polres Bogor terjaring 14 wanita yang menjadi korban perdagangan perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur alias ABG.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku di Cisarua, Puncak Bogor.

Setelah dikembangkan, bertambah dua pelaku lainnya yang ditangkap di kawasan Cianjur.”Kita amankan pelaku sebanyak tiga orang, inisial AA, AN dan AI. Kita amankan di sebuah vila di wilayah Cisarua dan juga kita kembangkan ke wilayah Cianjur,” kata Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sebanyak 14 orang perempuan yang menjadi korban perdagangan orang yang mana dua di antaranya masih di bawah umur.

Masing-masing perempuan ini, kata Roland dijajakan sekitar Rp 2 juta termasuk sewa vila.

“Sampai saat ini kita terus kembangkan, kita bersihkan lah Puncak Bogor ini dari kasus seperti ini,” kata Roland.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sejumlah ponsel, kendaraan mobil, sejumlah uang serta sejumlah alat kontrasepsi.

Pelaku dijerat pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang nomor 21 tahun 2007 dan juga pasal berlapis pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here