Monday, 20 May 2024
HomeBeritaMulai Hari Ini BI Buka Penukaran Uang Rusak

Mulai Hari Ini BI Buka Penukaran Uang Rusak

BOGOR DAILY– Jakarta – Penukaran uang rupiah rusak telah dibuka kembali hari ini 12 November 2020. (BI) membuka layanan ini di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Dari pengumuman BI disebutkan penukaran ini akan dibuka setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI. BI menyebut pembukaan ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan rupiah yang layak edar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan penukaran ini juga tetap mengedepankan protokol pencegahan COVID-19.

“Pembukaan kembali layanan penukaran merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” kata Onny.

Kriteria uang rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku yaitu sebagai berikut:

Uang Rupiah Kertas
1. Dalam hal fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dengan persyaratan:

– Uang rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau;

– Uang rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.

2. Dalam hal fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Uang Rupiah Logam
1. Dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

2. Dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang tersebut yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

SUMBER: Detik Finance

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here