Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor VS Habib Rizieq, Keduanya Sekarang Perang Undang-undang

Pemkot Bogor VS Habib Rizieq, Keduanya Sekarang Perang Undang-undang

BOGOR DAILY – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyambangi RS UMMI untuk berkordinasi dengan pihak rumah sakit terkait prosedur pengambilan swab test.

Namun. Sri Nowo Retno masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersebut.

Sri mengunjungi RS UMMI sekitar pukul 15.30 WIB. Ia diketahui meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 16.30 WIB dengan mobil hitam berpelat merah, Sabtu (28/11/2020). Sri meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim membenarkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor sempat mengunjungi RS UMMI Bogor.

Ia mengatakan, Kadinkes Kota Bogor melakukan berkordinasi dengan pihak rumah sakit terkait swab test Habib Rizieq.

“Benar. Mengkonfirmasi langkah yg diambil RS terkait pemberitaan-pemberitaan sebelumnya tentang prosedur pengambilan, pemrosesan sampel spesimen swab test dan hasil laboratoriumnya.” Kata Dedie, Sabtu (28/11/2020).

Pemerintah Kota Bogor juga menyayangkan atas ketidakterbukaan pihak rumah sakit kepada pihak Pemkot Bogor.

“Mereka tidak terbuka padahal kewajiban RS melaporkan semua data informasi hasil swab ke database all record Kemenkes RI,” kata Dedie.

Selain itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut RS UMMI, tempat Habib Rizieq dirawat, tidak kooperatif.

Ia heran mengapa pihak rumah sakit bisa sampai kecolongan karena ada pihak dari luar masuk untuk mengetes swab Habib Rizieq. Teguran keras pun dia layangkan.

Saat menemui wartawan, Bima Arya mengaku mendapat informasi bahwa Habib Rizieq sudah di-swab test oleh tim dari Mer-C. Pihak Pemkot Bogor tidak dilibatkan, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan.

“Nah pihak rumah sakit tadi siang kami lihat kecolongan itu kami tegur dan kami minta ke depan ya terbuka bekerja sama. Kalau nggak bisa kena pasal kalau nggak ngalang-ngalangi,” tegas Bima, Jumat (27/11).

Front Pembela Islam (FPI) mengklaim bahwa Habib Rizieq Syihab telah menjalani tes swab mandiri. Namun, Habib Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang.

“Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien,” kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).

“Kami dalami yang lakukan swab siapa, dimana, kapan. Kenapa kami perlu tahu itu ? Karena demi kepentingan penanganan Covid-19 di kota Bogor. Ternyata pihak rumah sakit seakan akan menutup nutupi,” kata dia.

Atas dasar itu, Satgas membuat laporan ke Polresta Bogor pada malam harinya.

“Melaporkan kaitannya dengan Undang-Undang nomor 4 tahun 84 tentang wabah dan penyakit menular,” kata dia.

Laporan itu juga dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedi A Rachim. Akan tetapi sejauh ini RS Ummi belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Semalam pasca kehadiran Walikota Bogor merangkap Ketua Satuan Tugas Covid-19, tim dari Satgas melaporkan kepada Kepolisian tentang dugaan adanya prosedur yang dilanggar oleh RS tentang pemeriksaan spesimen swab test salah seorang pasien RS terkait Klaster Petamburan,” kata Dedi.

Sebelumnya, petinggi FPI Rizieq Shihab dikabarkan dirawat di RS Ummi Kota Bogor. Rizieq mengklaim hanya kelelahan lantaran menyambut banyak orang sekembalinya ke tanah air dari Arab Saudi.

Wali Kota Bogor Bima Arya sempat mengunjungi RS Ummi. Dia berkunjung karena mendapat kabar bahwa Rizieq menolak menjalani tes swab virus corona.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here