BOGOR DAILY – Perumda BPR Bank Kota Bogor melaksanakan Kerjasama dengan BAZNAS Kota Bogor dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) ASN Kota Bogor.
Humas dan CSR Perumda Bank Kota Bogor Aprillia Purwanti mengatakan, kerjasama imi dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi, infaq, dan sedekah agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan taraf hidup mustahik. Serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 118 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Sedekah dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Calon Aparatur Sipil Negara, serta Dewan/Badan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah, Perumda Kota Bogor ditetapkan sebagai tenpat penyimpanan hasil pengumpulan dan pemungutan ZIS dengan atas nama BAZNAS Kota Bogor.
“Tertanggal 1 Desember 2020 hasil pemungutan dan pengumpulan ZIS sudah bisa di setorkan ke BAZNAS Kota Bogor,”ungka Aprillia.
Selain itu UPZ diwajibkan untuk melaporkan pelaksana kegiataan pemungutan dan pengumpulan ZIS kepada BAZNAS Kota Bogor secara berkala setiap 1 bulan sekali dan paling lambat setiap tangga 5 setiap bulannya.
“Lalu BAZNAS Kota Bogor wajib melaporkan penyaluran dan penyalahgunaan dana ZIS kepada Wali Kota Bogor secara berkala setiap sebulan sekali paling lambat tanggal 10 setiap bulannya”terangnya.
Menurut Aprillia, dengan dipercayanya BPR Bank Kota Bogor sebagai Bank penampung dana pengumpulan dan pemungutan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) para ASN Kota Bogor, hal tersebut menjadi amana bagi Bank Kota Bogor untuk dapat mengelola ZIS tersebut dalam meningkatkan kontribusinya bagi PAD Kota Bogor ke depan.
“Semoga dengan ditetapkannya Perwali ini dapat mendorong peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Wilayah Kota Bogor. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat Kota Bogor dapat terbantu dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya”tandasnya