BOGOR DAILY – Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar operasi ke sejumlah tempat karaoke di Kota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam. Dalam razia ini, polisi mendapati pengunjung yang membawa airsoft gun.
Dalam operasi yang melibatkan aparat TNI ini dimulai dengan menyambangi tempat karaoke ternama di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Petugas langsung memeriksa satu per satu room karaoke.
Beberapa pengunjung yang sedang asyik bernyanyi di dalam room sempat terkejut dengan kedatangan petugas. Mereka lantas digeledah barang bawaannya karena dikhawatirkan membawa barang terlarang.
Operasi Gabungan THM di Bogor, Petugas Temukan Airsoft Gun
Alhasil, petugas mendapatkan satu unit airsoft gun yang dibawa oleh salah satu pengunjung. Barang tersebut kemudian diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut terkait izin penggunaannya.
Tidak hanya itu, satu persatu pengunjung juga diwajibkan menjalani tes urin guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Dari 15 pengunjung diperiksa petugas, seluruhnya didapati hasil negatif.
Kemudian, petugas bergegas kembali mendatangi tempat karaoke lainnya di sekitar Warung Jambu. Di sini, pengelola terlihat menutup pintu depan untuk mengelabui petugas agar seolah sudah tutup.
“Dari giat ini, tidak ditemukan penyalahgunaan narkotik di tempat hiburan malam. Tapi, karena kami menemukan adanya senjata air soft gun yang dibawa pengunjung maka kami menyita senjata itu sambil mengecek izin penggunaannya,” kata Kasat Nakoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto, di lokasi.
Dia berharap, wilayah Kota Bogor ke depannya tetap kondusif dan bersih dari peredaran narkoba khususnya pada tempat-tempat hiburan malam. “Kami harap Kota Bogor tetap aman dan kondusif dari peredaran narkotika dan lainnya,” tutupnya.
Sumber: Sindonews.com