BOGOR DAILY- Seorang artis inisial TS dan selebgram inisial MA diamankan polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diamankan atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.
Keduanya diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam. Keduanya diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi jasa prostitusi.
“Selebgram dan artis sinetron, inisial ST (27) dan MA (26),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Selain ST dan MA, ada satu laki-laki dan perempuan berinisial AC dan AR lainnya yang diamankan. Keduanya adalah muncikari.
“Tiga ceweknya. Dua muncikari, dua saksi,” kata Sudjarwoko.
Sudjarwoko mengatakan mereka diamankan pada Selasa (24/11) malam di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sudjarwoko memastikan artis dan selebriti yang diamankan itu masih lajang.
“Belum (berkeluarga). Diamankan Selasa, 24 November 2020, malam ya, jam 20.30 WIB kalau nggak salah,” imbuhnya. Dites Urine Terpisah, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada keempat orang tersebut.
“Sudah, sudah (dites urine),” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi detikcom, Kamis (26/11/2020).
Hadi mengatakan, hasil tes urine keduanya negatif narkoba. Polisi juga tidak menemukan adanya narkoba dari keduanya..
“Hasilnya negatif,” imbuhnya.
Sita Handphone dan Kondom
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah handphone dan alat kontrasepsi.
“Di antaranya handphone ya, sama (alat) kontrasepsi,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020). Hadi tidak memerinci terkait jumlah alat kontrasepsi yang ditemukan polisi. Hadi juga belum mau membeberkan lebih detail mengenai kronologi kasus itu.
Hadi mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut pada Jumat (27/11) hari ini.