BOGOR DAILY – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor telah mengupayakan agar Habib Rizieq yang saat ini dirawat di RS UMMI melakukan tes swab ulang. Namun, upaya itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Rizieq.
“Jadi memang kemarin itu kita sudah melakukan swab ulang kepada pasien tersebut, hanya ada penolakan dari pihak keluarga,” kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syach, Sabtu (28/11/2020).
Keluarga Rizieq disebut menolak diswab ulang dengan alasan baru saja melakukan tes swab. Satgas COVID-19 Kota Bogor pun akan kembali mengupayakan swab test kepada Rizieq dan keluarganya.
“Upaya swab ulang telah kami lakukan dari kemarin, saat ada infomasi bahwa pasien tersebut telah melakukan swab, kami minta dilakukan swab ulang. Tapi keluarga yang bersangkutan kurang berkenan, karena alasannya baru saja diswab. Kita akan melakukan langkah ulang,” ujarnya.
Namun demikian, Agustian Syah menyebut pihak RS UMMI berkewajiban memberitahukan hasil swab Rizieq kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor. Menurutnya, kewajiban menyampaikan hasil swab bukan di pihak pasien melainkan pihak rumah sakit.
“Dan memang kewajiban untuk melakukan hasil swabnya ada di pihak RS, bukan di pihak pasien. Sekali lagi kami tekankan, kami sangat menghargai privasi pasien, kami tidak pernah mem-publish data pasien, tapi pihak RS berkewajiban menyampaikan hasil data swab yang telah mereka lakukan kepada Satgas COVID Kota Bogor,” ungkap Agustian Syach.
“Berikutnya bolanya ada di rumah sakit, sejauh mana rumah sakit bekerja sama, berkoordinasi, bersinergi dengan Satgas COVID Kota Bogor,” lanjutnya.
