Saturday, 19 April 2025
HomeBeritaSekda Komentari Balon Pilkades di Kabupaten Bogor Dibatasi: Semakin Sedikit Semakin Bagus

Sekda Komentari Balon Pilkades di Kabupaten Bogor Dibatasi: Semakin Sedikit Semakin Bagus

BOGOR DAILY- Pilkades Serentak yang akan dilakukan pada 20 Desember 2020 di Kabupaten Bogor yang diikuti oleh 88 Desa se-kabupaten Bogor dibatasi hanya 5 calon kepala desa saja yang diperbolehkan mengikuti kontestasi Pilkades di masa pandemi ini.

Hal tersebut termaktub dalam Perbup Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegah Penyebar Wabah Covid-19 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.

Pembatasan calon tersebut ditulis pada Pasal 1 No 12 yang berbunyi ‘Seleksi tambahan adalah seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa atau Panitia pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan terhadap bakal calon kepala desa apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari 5
(lima) orang.

Pasal tersebut membuat kontroversi dari beberapa pihak, terkhusus di beberapa desa yang bakal calonnya melebihi dari 5 yang musti melakukan seleksi tambahan untuk menetapkan bakal calon sesuai dengan Perbub.

“Kalau seperti itu kasian bagi bakal calon yang sudah mengeluarkan uang banyak sementara dia ternyata gagal dalam seleksi tambahan,” ungkap salah satu panitia Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Burhanuddin mengungkapkan adanya Perbub dan Perda yang menyatakan calon kepala desa yang ikut kontestasi tidak lebih dari 5 itu merupakan hal yang baik karena untuk meningkatkan nilai demokrasi kepercayaan masyarakat lebih tinggi.

“Kalo semakin sedikit semakin bagus, berarti nilai demokrasi kepercayaan masyarakatnya semakin tinggi,” ungkapnya. (Egi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here