Tuesday, 23 April 2024
HomeBeritaSuami Rekayasa Kematian Istrinya Seolah Bunuh Diri, Padahal Dicekik

Suami Rekayasa Kematian Istrinya Seolah Bunuh Diri, Padahal Dicekik

BOGOR DAILY- – Pekan ini Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan aksi sadis suami membunuh istrinya, Imas (26). Setelah hampir tiga minggu kabur, Rusli Saputra alias Rizky (27) ditangkap polisi. Sebutir peluru bersarang di kaki kiri pria tersebut.
Kaburnya pelaku sempat menjadi “pekerjaan rumah” anggota Satuan Reserse dan (Satreskrim) Polres Sukabumi hingga akhirnya jejak pria tersebut terendus polisi. Setelah ditangkap, sederet fakta terungkap mulai dari cara pelaku menghabisi nyawa korban termasuk motif dibalik peristiwa tersebut. Apa saja fakta-faktanya?

1. Cekik Mati Istri

Rizky ditangkap di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menyebut lokasi penangkapan berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat pada Minggu (15/11).

“Korban Imas dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan tersangka. Saat itu posisi korban sempat kejang-kejang hingga kemudian lemas,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Selasa (17/11).

Ia sempat melarikan diri usai melancarkan aksi kejinya itu. Namun polisi melacak keberadaan Rizky.

2. Skenario Seolah Bunuh Diri

Lukman kemudian memperdalam keterangan Rizky. Ternyata dia memang berniat menutupi aksinya itu dengan membuat skenario kalau korban yang bekerja sebagai buruh pabrik itu bunuh diri.

“Pelaku menganiaya korban kemudian dibunuh dengan seolah-olah korban ini bunuh diri. Berkat penyelidikan mendalam, kasus ini berhasil terungkap oleh anggota kami,” kata Lukman.

Setelah melihat istrinya kejang-kejang, menurut Lukman, pelaku sengaja mengambil pisau di dapur kontrakan. Rizky menyayat pergelangan tangan korban hingga mengeluarkan darah.

Tidak sampai di situ, pelaku juga menutup wajah korban menggunakan bantal. “Tangan korban disayat, lalu muka ditutup bantal. Setelah tahu istrinya meninggal, dia pergi dari kontrakan,” ucap Lukman.

3. Berniat Setubuhi Jenazah Istri

Fakta mengejutkan diungkap polisi berkaitan kasus ini. Sebelum pergi dari kontrakan korban, Rizky sempat berniat menyetubuhi istrinya yang sudah tidak bernyawa. Namun niat itu ia urungkan karena ada mengetuk pintu kamar kontrakan.

“Setelah membunuh istrinya dan menyayat tangannya, si pelaku ini sempat berniat menyetubuhi jasadnya, posisi korban saat itu sudah dibuka pakaiannya,” cerita Lukman. “Namun tidak jadi (menyetubuhi jasad Imas) karena ada ketukan di pintu,” ucap Lukman menambahkan.

4. Lawan Polisi Pakai Besi Runcing

Lari dengan status tersangka pembunuhan membuat tersangka hilang akal. Ia menolak ditangkap setelah keberadaannya ditemukan polisi.

Sekuat tenaga Rizky melawan petugas menggunakan besi runcing. Besi runcing itu memang milik Rizky karena selama kabur ia ikut menjadi seorang pemulung di TPSA Cipatat.

“Kita melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka ini berusaha melawan polisi. Namanya juga pembunuh sadis, dia menyerang polisi melawan polisi pakai gaet (pengait besi runcing) tajam,” tutur Lukman.

Benda itu, menurut Lukman, memang milik Rizky karena dalam kesehariannya mencari sampah di sekitar TPSA. “Dia ikut memulung menggunakan gaet. Ada tempat yang dijadikan lokasi persembunyian dia selama dalam pelarian,” ujar Lukman.

5. Dipicu Utang-Urusan Cerai

Lukman mengatakan awal kejadian itu bermula saat Rizky datang menemui Imas untuk mengurus perceraian. Namun, setibanya di kontrakan, Rizky dan Imas terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penganiayaan dan pembunuhan. “Jadi tersangka ini ingin mengurus perceraian. Ia mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengajukan perceraian, namun korban saat itu menolak. Tersangka ini kesal sehingga mencekik leher istrinya tersebut,” ucap Lukman.

Selain itu, masalah utang tersangka kepada korban juga terungkap. Rizky rupanya memiliki utang Rp 5 juta kepada Imas. “Menurut pengakuan pelaku ia juga kesal karena korban kerap menjelekkan pelaku ke keluarganya karena utang sebesar Rp 5 juta,” ujar Lukman.

Rizky dijerat pasal berlapis akibat aksi sadisnya tersebut. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Lukman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here