BOGOR DAILY- Bertempat di lantai dua Aula Desa Ciherang Kecamatan Dramaga, Suherwin bersama calon kades lainnya mengikuti tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berjalan selama 10 hari, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Endi Suryadi Ketua Panitia mengatakan, DPS awal berjumlah 11.452 orang.
“Sementara, hasil coklit yang dilakukan panitia saat ini sudah masuk DPS 11.117. Nanti akan dilakukan koreksi bersama semua calon selama sebelum Penetapan DPT tanggal 24 November,” ujar Endi kepada Bogordaily.net.
Sementara Juarsa Sekretaris Desa Ciherang mengungkapkan, proses dari DPS suara menjadi DPT selama 10 hari. Dan itu dilakukan bersama sama. Dengan diberikannya salinan DPS kepada semua calon.
“Tahapan ini menjadi indikator Pilkades Ciherang berjalan Jurdil,” beber Juarsa.
Ditemui di tempat yang sama. Suherwin mengatakan, Daftar Pemilih Sementara adalah hal penting dalam tahapan Pilkades. Karena partisipasi warga dalam memberikan suara akan menjadi legitimasi pilkades
“Partisipasi warga sangat penting untuk menekan angka golput,” pungkas Suherwin yang maju untuk periode ketiga karena mendapat dukungan warga. (gib)