Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaTerancam Vonis 3 Tahun Penjara, Ini Pembelaan Jerinx

Terancam Vonis 3 Tahun Penjara, Ini Pembelaan Jerinx

BOGORDAILY – Nasib  akan ditentukan hari ini. Personel Superman is Dead itu akan menjalani sidang putusan dari kasus ujaran ‘IDI Kacung WHO'.

 dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan duplik Selasa (17/11/2020), ia menyampaikan pembelaannya dari tuntutan yang disampaikan jaksa.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu mengungkapkan deretan pernyataan JPU yang dinilainya memberatkan. Namun selain itu, ia juga menyampaikan curahan perasaannya kepada hakim.

mengatakan dirinya hendak melunasi utangnya kepada sang orang tua yakni sang ibu untuk memberikan cucu dari pernikahannya dengan Nora Alexandra.

“Semoga Ibu Hakim bisa memberikan seadil-adilnya. Ya sebagai sesama ibu, mungkin Ibu Hakim sama dengan ibu saya ini, saya masih ada utang cucu pertama kepada orang tua saya. Semoga saya bisa memberikan kemudahan ya, jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya, saya anak tunggal,” ungkapnya kepada hakim.

Di samping itu, terbelitnya ia dalam kasus hukum ini juga berimbas pada rumah tangganya. menikah dengan Nora Alexandra Oktober 2019. Beberapa bulan mereka menikah, diciduk pihak kepolisian dari laporan Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja yang melaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020.

“Jangan sampai hanya beda pendapat rumah tangga bisa hancur kan bisa diselesaikan dengan cara baik. Kita buktikan negara ini bijaksana, bukan negara otoriter,” ungkap dalam sidang pembacaan duplik kemarin.

Nora Alexandra sempat mengutarakan kekalutan yang ia rasakan imbas kasus yang dihadapi sang suami. Dalam sebuah postingan di Instagram miliknya, Nora mempertanyakan alasan pihak-pihak yang diduga ingin memenjarakan .

“Rasa penasaran ini sudah lama Nora tahan. Belakangan makin susah Nora bendung. Sebenarnya apa ya agenda pihak-pihak yg ingin sekali memenjarakan suami Nora? Apa karena mereka merasa keilmuannya tidak pernah salah hingga yg tak setuju harus dibungkam agar tak ada lagi yg berani mempertanyakan? Atau ada bisnis yg diganggu oleh sikap suami Nora? Tapi yg paling mengganjal adalah, apakah mereka melakukan ini agar kehidupan pribadi JRX hancur lebur? Sedendam itukah mereka thd suami Nora?” ujar Nora di Instagram beberapa waktu lalu.

Seperti , Nora juga mendambakan keturunan atau anak dari pernikahannya.

“Kami belum setahun menikah, jarak usia kami 18 tahun, belum dikaruniai buah hati, mungkinkah mereka berharap agar saya meninggalkan suami hingga dia benar-benar sendirian dan hancur sehancur mungkin?” tutur Nora.

Putusan terhadap  akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Jalannya persidangan dapat disaksikan secara streaming dan pembatasan jumlah penonton yang hadir sebanyak 20 orang seperti disampaikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Sobandi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here