Wednesday, 24 April 2024
HomeBerita140.000 Pekerja Belum Dapat BLT Tahap I

140.000 Pekerja Belum Dapat BLT Tahap I

BOGOR DAILY-Realisasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji termin atau gelombang pertama sudah mencapai 98,8% atau 12,2 juta penerima. Sayangnya, masih ada 140.000 pekerja yang belum menerima tersebut.

Padahal, saat ini Kemnaker sendiri sudah mencairkan gaji hingga tahap kedua. Lalu, apa penyebab 140.000 orang itu belum menerima gaji hingga saat ini?

Staf Khusus Kemnaker Reza Hafiz menjelaskan, penyebab utamanya adalah rekening penerima. Mulai dari rekening yang sudah tidak aktif, atau nama pemilik berbeda dengan di KTP.

“Jadi ketika ditransfer itu, rekeningnya itu retur. Jadi uangnya balik lagi. Kenapa? Ada masalah contoh rekeningnya itu mati, atau nomornya nggak sama. Bisa jadi karena nama di KTP dan rekening beda, itu juga ada masalah di situ,” kata Reza dalam dialog FMB9 yang disiarkan virtual, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, persoalan itu diserahkan sepenuhnya ke BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja yang menerima gaji. Kemnaker sendiri tak bisa melakukan pencairan itu secara langsung, karena seluruh data memang dipusatkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau yang kita revisi sendiri malah kita salah. Kita nggak bisa langsung kasih ke siapa pun, karena nggak bisa disalurkan. Makanya kami kembalikan ke BPJS,” imbuh dia.

Seiring dengan itu, Kemnaker tetap mencairkan gaji gelombang kedua yang realisasinya sudah mencapai 90%.

“Jadi termin pertama dari 12,4 juta sudah 12,2 juta orang yang disalurkan. Sisanya yang masih dalam proses itu tadi. Untuk termin kedua, dari 12,4 juta itu sudah 11 juta, jadi sudah 90%. Jadi yang termin pertama dapat, termin kedua dapat lagi. Karena tidak ada perubahan data,” jelas Reza.

Kuota penerima gaji Rp 600.000/bulan sudah ditetapkan sebanyak 12,4 juta orang. Total tersebut merupakan pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020 dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Berbagai pertanyaan muncul, apakah masyarakat yang belum termasuk dalam penerima gaji bisa mendaftarkan dirinya. Namun, Reza menegaskan, pemerintah tetap berpegang teguh pada kebijakan awal, yakni kuota 12,4 juta orang.

“Kita strict dengan data yang lama. Karena sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia mengatakan, jika pemerintah membuka pendaftaran penerima gaji, maka akan menemui hambatan, yakni validasi data dalam waktu yang singkat.

“Kalau kita buka datanya, itu bagaimana kita bisa melakukan verifikasi dalam waktu yang cepat? Dan validitasnya itu dipertanyakan. Jadi memang satu sisi ada yang harus dibantu, satu sisi yang lain kita harus tahu bahwa mengeluarkan uang negara ada prosedurnya, ada kriterianya,” ungkapnya.

Menurut Reza, jika pendaftaran penerima gaji dibuka, maka dapat dipastikan ada lonjakan. Selain itu, pihaknya mengkhawatirkan ada pendaftar yang mengaku-ngaku memenuhi syarat sebagai penerima BLT gaji.

“Kalau dibuka terus pasti ada lonjakan. Ngaku-ngaku, kalau ngaku-ngaku 10 juta orang bagaimana melacaknya?” imbuh Reza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here