BOGOR DAILY – Ratu Wiraksini warga Bogor yang diciduk Polda Metro meminta maaf atas video viralnya yang menyebut Polisi Dajjal.
Ya, sebelumnya beredar video seorang emak-emak menyebut pihak kepolisian sebagai dajjal. Emak-emak berjilbab itu menanyakan pihak kepolisian yang menangkap Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, Habib Rizieq bukan teroris atau koruptor yang merampok uang negara. Kata dia Habib Rizieq menyeruhkan kebenaran.
“Habib Rizieq bukan teroris, habib Rizieq bukan koruptor besar yang membawa uang negara tapi mengapa polisi-polisi dajal mengejarnya, sampai membunuh 6 FPI yang tak berdosa, mereka adalah menyeruakan kebenaran,” kata wanita tersebut melalui video berdurasi 59 detik itu yang viral pada Selasa (15/12).
Dia juga menyinggung soal keterangan dari pihak kepolisian terkait penembakan laskar FPI. Menurutnya, keterangan polisi palsu.
“Hai polisi-polisi dajal kamu boleh beri keterangan palsu kepada manusia yang ada di muka bumi ini tapi Allah tidak tidur. Allah maha menyaksikan polisi-polisi dajjal tinggal tunggu ajab dari Allah yang akan menghukum mu,” katanya.
Ternyata wanita tersebut bernama Ratu Wiraksini. Tak lama dirinya membuat video permintaah maaf karena terlanjur viral.
“Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Ratu Wiraksini, saya yang membuat video terhadap ujaran kebencian terhadap pihak kepolisian, di sini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dan Rakyat Indonesia, atas perbuatan saya yang sangat merugikan ini, semoga teman-teman tidak lagi membuat video atas membenci kepada siapa pun,” katanya dalam video yang satunya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, emak-emak tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di Bogor.
“Iya benar. Senin tanggal 14 Desember tim melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksini yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu di Kampung Al-Barokah RT 02/09 Kelurahan Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (*)