BOGOR DAILY – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Kota Bogor akhirnya angkat bicara, melalui Anni Farhani, S. Pd. I Komisioner KPAI Kota Bogor Bidang Pendidikan bereaksi keras menyikapi viralnya soal ulangan cabul yang ada di SDN Kedung Badak 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Menurut Anni, apapun alasannya tidak dapat ditolelir ketika ada hal-hal yang mengakibatkan bobroknya mental akhlak anak-anak usia sekolah dasar. Itu semua dikembalikan lagi kepada pengawasan serta tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh Sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Iya melihat soal seperti itu ditakutkan anak salah pemahaman. Anak-anak bisa terganggu, ini juga terlihat bisa masuk dalam ranah pornografi, menyalahi undang-undang pornografi.” Jelas Anni.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tambah menurut Anni, guru sebagai orangtua kedua yang ada disekolah setelah orangtua kandung dirumah, maka peranan guru harus sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat dan nilai, sebagai motivator, sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku, orang yang harusnya menguasai bahan yang diajarkan.
“Ya tentu secara psikologis ini merusak mental anak-anak didik. KPAI Kota Bogor berharap kejadian soal ulangan vulgar tidak terjadi lagi. Dinas, elemen terkait termasuk KPAI akan terus berperan aktif dalam hal ini.” Pungkas Anni.
Kemarin, Kepala SD Negeri Kedung Badak 2 Siti Nurmi menyampaikan permohonan maafnya atas soal ujian yang terlalu vulgar untuk anak kelas 5 SD. Siti mengaku kecolongan dengan kasus tersebut.
“Memang benar soal itu dibuat oleh guru kami yang berinisial O. Saya selaku kepala sekolah meminta maaf yang sebesar besarnya untuk kejadian ini.” ungkap Siti.
Siti mengatakan bahwa Guru PJOK tersebut sedang sakit parah, di rawat selama 3 hari dan diharuskan menjalani operasi pemasangan ring jantung.
Siti menjelaskan bahwa soal yang dibagikan kepada murid belum dikonfirmasi kepadanya. Sehingga ia tidak mengecek dan mengetahui isi soal tersebut.
“Setiap akan dilakukan ujian biasanya sebelum dibagikan, saya pasti cek terlebih dulu. Apakah soal tersebut layak dan sesuai dengan KD (kompetensi dasar) atau tidak.” lanjutnya
Siti berharap kedepannya pihak sekolah dan guru lebih teliti dalam pembuatan soal dan melakukan pemeriksaan ulang.
“Dengan kejadian ini, kami jadikan pelajaran untuk kedepannya agar lebih teliti. Dan jangan sampai terulang kembali.” kata Siti Nurmi
(cj).