BOGOR DAILY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menentukan jadwal belajar tatap muka pada awal 2021 nanti. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan kajian, persiapan dan pematangan.
ADVERTISEMENT
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan rencana pembukaan kembali belajar tatap muka muka ini harus dipersiapkan secara matang dan itu tidak boleh dipaksakan. “Sesuai aturan, sekolah tatap muka boleh dengan pengaturan kapasitas, ada yang 8 orang satu kelas, ada yang 10 atau lebih,” kata Ade di Cibinong, Sabtu (5/12/2020).
Meskipun diperbolehkan, namun siswa dan orang tua tidak boleh dipaksakan.“Kalau orang tua tidak yakin anaknya aman dari Covid-19, boleh dilakukan sekolah daring,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, siswa yang mau sekolah pun nanti bikin surat pernyataan membolehkan anaknya sekolah.“Jadi kita siap melanjutkan daring tetapi siap juga untuk sekolah tatap muka walaupun jumlahnya dibatasi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ade menambahkan saat ini ada banyak permintaan masyarakat yang ingin melakukan sekolah tatap muka.“Kita layani itu sesuai arahan Menteri Pendidikan. Tetapi tetap protokol kesehatan dijaga, syarat-syaratnya juga ketat dan tidak memaksakan,” tegasnya.
“Kalau anaknya tetap mau sekolah online, silahkan. Tepai kalau mau sekolah off line juga silahkan. Mungkin gurunya nanti yang agak kerepotan,” pungkas Ade.
Tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini masih cukup tinggi.Saat ini virus Corona tersebar di 35 kecamatan zona merah dan 2 zona oranye.Hanya ada tiga kecamatan yang bebas dari kasus Covid-19 saat ini yaitu Tenjo, Tenjolaya dan Sukamakmur.