Friday, 26 April 2024
HomeBeritaBelajar Tatap Muka di Kabupaten Bogor, Satu Kelas 8-10 Orang

Belajar Tatap Muka di Kabupaten Bogor, Satu Kelas 8-10 Orang

BOGOR DAILY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menentukan jadwal pada awal 2021 nanti. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan kajian, persiapan dan pematangan.

Ade Yasin mengatakan rencana pembukaan kembali muka ini harus dipersiapkan secara matang dan itu tidak boleh dipaksakan. “Sesuai aturan, boleh dengan pengaturan kapasitas, ada yang 8 orang satu kelas, ada yang 10 atau lebih,” kata Ade di Cibinong, Sabtu (5/12/2020).

Meskipun diperbolehkan, namun siswa dan orang tua tidak boleh dipaksakan.“Kalau orang tua tidak yakin anaknya aman dari Covid-19, boleh dilakukan sekolah daring,” ujarnya.

Selain itu, siswa yang mau sekolah pun nanti bikin surat pernyataan membolehkan anaknya sekolah.“Jadi kita siap melanjutkan daring tetapi siap juga untuk walaupun jumlahnya dibatasi,” jelasnya.

Ade menambahkan saat ini ada banyak permintaan masyarakat yang ingin melakukan .“Kita layani itu sesuai arahan Menteri Pendidikan. Tetapi tetap protokol dijaga, syarat-syaratnya juga ketat dan tidak memaksakan,” tegasnya.

“Kalau anaknya tetap mau sekolah online, silahkan. Tepai kalau mau sekolah off line juga silahkan. Mungkin gurunya nanti yang agak kerepotan,” pungkas Ade.

Tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini masih cukup tinggi.Saat ini virus Corona tersebar di 35 kecamatan zona merah dan 2 zona oranye.Hanya ada tiga kecamatan yang bebas dari kasus Covid-19 saat ini yaitu Tenjo, Tenjolaya dan Sukamakmur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here