Friday, 29 March 2024
HomeBeritaBikin Kerumunan, Calon Kades Dicoret

Bikin Kerumunan, Calon Kades Dicoret

BOGOR DAILY- Jelang Pemilihan Kepala Desa (), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa () mengingatkan agar setiap calon kepala desa (cakades) mengikuti aturan yang ditetapkan. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Kepala , Renaldi Yushab Fiansyah mengingatkan agar setiap calon tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran covid-19. “Kita akan berikan sanksi tahapan. Pertama yang melanggar akan diberikan sanksi secara lisan dan tulisan,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia meneruskan, jika dengan sanksi lisan dan tulisan masih saja melanggar protokol kesehatan, Calon Kepala desa akan didiskualifikasi dari pemilihan kepala desa.

” Kalau sudah ditegur masih saja melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kita akan diskualifikasi calon tersebut, ini jelas ada payung hukumnya,” tegasnya.

Adapun kriteria calon yang akan didiskualifikasi adalah calon yang melanggar protokol kesehatan, melakukan kerumunan dan pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya menimbulkan kluster baru.

Pemilihan Kepala Desa di 88 Desa se- tinggal menghitung hari. Rabu (16/12/2020) hari ini masa kampanye terakhir yang dilakukan oleh setiap calon kepala Desa 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here