BOGOR DAILY – Sebanyak 86 sertipikat tanah dibagikan kepada warga oleh petugas Badan Pertanahan (BPN) Kota Bogor di Aula Kelurahan Babakan Jalan Malabar No : 07 Bogor Tengah, Rabu (23/12/2020)
Pembagian sertifikat tanah ini adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan sejak tahun 2018 lalu.
Secara simbolis sertipikat tanah tersebut diserahkan oleh Lurah Babakan Mohammad Arifin kepada 2 orang perwakilan warga Babakan. Senyum ceria terpancar diraut wajah para penerima sertipikat.
Arifin menyebutkan, pembagian 86 sertipikat tanah kali ini merupakan pembagian tahap ke tiga setelah sebelumnya telah dibagikan sekitar 340 sertipikat.
Menurut Arifin, masih ada sekitar 113 sertifikat yang belum, karena masih menunggu proses penyelesaian oleh BPN Kota Bogor.
Lanjut Arifin, PTSL merupakan wujud pelaksanaan, kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dia menambahkan, dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada warga penerima Sertipikat agar menggunakannya dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Broai sapaan akrab Arifin. (*)