BOGOR DAILY – Badan Pengelola Penerimaan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan anugerah pajak daerah tahun 2020, bagi pegiat usaha dan masyarakat yang disiplin wajib pajak di Kabupaten Bogor dari sektor pajak, Selasa (8/12/2020).
Pemkab Bogor melalui Bappenda Kabupaten Bogor mengelola 10 jenis pajak. Di mana 10 jenis pajak telah mencapai target, bahkan menunjukan kecenderungan meningkat.
Meskipun saat ini mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Pada tahun 2018 pendapatan daerah Kabupaten Bogor termasuk 16 terbesar nasional.
Nomor dua untuk level Kabupaten/Kota, dan nomor satu untuk level Kabupaten. Di mana kontribusi PAD terhadap APBD mencapai 38,28 persen di atas rata-rata nasional 15,5 persen. Kontribusi pajak daerah PAD sebesar 70,74 persen.
Bupati Bogor Ade Yasin meminta, agar Bappenda Kabupaten Bogor terus rutin melakukan sosialisasi, tingkatkan dan perluas jangkauan serta melakukan terobosan, inovasi layanan untuk memudahkan dan memaksimalkan penerimaan pemerintah Kabupaten Bogor dari sektor pajak.
“Kita harus bergerak, menggali dan optimalkan pengelolaan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bogor. Karena kebutuhan pembangunan Kabupaten Bogor sangat besar,” katanya.
Ade menambahkan, tercapainya target pajak daerah tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, salah satunya apresiasi terhadap peran PHRI sebagai wadah para pengusaha hotel dan restoran, yang telah mempermudah komunikasi antara Pemkab Bogor dengan para pengusaha hotel dan restoran.
Kemudian IPPAT sebagai wadah pada notaris/pejabat pembuat akta tanah, yang perannya terhadap pajak daerah cukup besar.
“Khususnya BPHTB yang paling besar kontribusinya, lebih dari 30 persen pajak daerah berasal dari BPHTB. Peran mereka sangat besar terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor. Maka kami Pemkab Bogor memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, salah satunya melalui anugerah pajak daerah ini,” tegas Bupati Bogor.
Ade Yasin melanjutkan, di samping mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bogor juga mempunyai sumber pendapatan lain yang cukup besar yakni, dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Jabar. Bahkan tahun ini peningkatan dana tersebut cukup signifikan.
“Saya juga apreasiasi kepada seluruh Pemerintah kelurahan dan desa atas kontribusinya dalam peningkatan pemungutan pajak daerah. Khususnya penerimaan PBB P2. Semoga ke depan sinergi dengan Bappenda Kabupaten Bogor dengan Pemprov Jabar semakin optimal, terutama menyangkut validasi data objek pajak dan wajib pajak. Agar bagi hasil pajak untuk kabupaten Bogor semakin tinggi,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, sangat mengapresiasi kinerja Bappenda Kabupaten Bogor dalam pemungutan pajak. Menunjukan kecenderungan yang meningkat.
Untuk itu pihaknya meminta agar Bappenda terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi semua jenis pajak daerah, dan segera lakukan pendataan potensi pajak yang belum tergali.
“Khususnya terhadap PBB P2, Hotel dan villa yang belum memiliki izin. Juga parkiran penitipan motor yang saat ini sudah berkembang pesat namun belum digali secara optimal.Mohon bantuan PHRI untuk inten melaporkan kepada Bappenda atau melalui UPT Pajak,” tutupnya.(*/Egi)