Thursday, 16 May 2024
HomeBeritaDipanggil Polda Metro, 38 Pengacara Bakal Kawal Kasus Habib Rizieq

Dipanggil Polda Metro, 38 Pengacara Bakal Kawal Kasus Habib Rizieq

BOGOR DAILY-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Shihab. Pemanggilan pada pimpinan ormas islam ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (1/12/2020).

Salah satu anggota Tim Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta memastikan dia dan timnya akan memenuhi panggilan dari . “Kita tim kuasa hakum akan hadir nanti di kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini,” tuturnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa pagi.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah Rizieq akan ikut hadir, dia tidak menjawab detil. Menurutnya, tim kuasa hukum yang hadir ke berjumlah 38 orang.

“Jumlah tim kuasa hukum yang hadir ada 38 pengacara,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya. Dia dipanggil terkait dengan beberapa peristiwa, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.

Kabid Humas Kombes Pol Yusri menyebut juga memanggil sejumlah saksi lainnya hari ini. Saksi itu antara lain sekuriti hingga Biro Hukum DKI Jakarta.

“Rencana memanggil sekuriti, babinkamtibmas Tanah Abang kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat kemudian pelapor Biro Hukum Provinsi DKI,” kata Yusri, Selasa 1 Desember 2020.

Pihaknya berharap para saksi dapar memenuhi panggilan polisi hari ini. Termasuk untuk Rizieq, Yusri menyebut pihaknya menunggu kehadirannya hari ini.

“Kita mengharapkan dia datang. Kita warga negara Indonesia harus taat hukum,” kata Yusri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here