Monday, 29 April 2024
HomeBeritaDPRD Jawa Barat Harapkan Pencabutan Moratorium di 3 Daerah Otonomi Baru

DPRD Jawa Barat Harapkan Pencabutan Moratorium di 3 Daerah Otonomi Baru

BOGOR DAILY – Pasca diparipurnakan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang disahkan oleh Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan, DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN,  harapkan segera dicabut moratorium dari pemerintah pusat setelah diparipurnakan 3 Daerah Otonomi Baru (), karena menurutnya Calon Daerah Otonomi Baru tersebut sudah dijamin untuk menjadi .

“Kita harapkan pemerintah pusat secepatnya mencabut moratorium 3 tersebut karena dari hasil kajian, ke 3 nya sudah memenuhi persyaratan secara ekonomi, geografis, potensi daerah, luas daerah dan lainnya,” kata Hasbullah.

Selain itu, karena penduduk daerah Provinsi Jawa Barat merupakan paling banyak jumlah penduduknya di Indonesia, ia berharap dengan adanya Daerah Otonomi Baru mampu memperdekat pelayanan masyarakat.

“Ini juga dalam rangka memperdekat pelayanan masyarakat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten dan Kota di Jawa Barat masih sangat sedikit yang mestinya dengan bisa mencapai 40 kabupaten dan Kota.

“Dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia tentunya masih butuh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, ya minimal sampai 40 Kabupaten dan Kota, sampe saat ini masih 27 ditambah tiga baru jadi 30, 10Kabupaten dan kota lagi targetnya,” pungkasnya.

Hasbullah berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk provinsi Jawa Barat terkait percepatan pencabutan moratorium dan pemekaran selanjutnya. (Egi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here