Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaJadi Tersangka, Gisel Masih Sempat Posting 12 Produk Endorse

Jadi Tersangka, Gisel Masih Sempat Posting 12 Produk Endorse

BOGOR DAILY-Gisel masih bisa posting 12 endorse Instagram setelah menjadi tersangka kasus pornografi. Kebanyakan endorse diposting pada, Selasa (29/12/2020) malam kemarin.

Endorse itu kebanyakan produk kecantikan, tas dan aksesoris perempuan.

Gisel pun masih pamer tangan dan kaki mulus setelah jadi tersangka pornografi. Gisel bikin video porno dengan Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Instagram Gisel masih penuh dengan postingan endorse produk atau pun postingan pribadi. Salah satunya Gisel pamer tangan dan kaki mulus super putih.

Gisel pamer tangan dan kaki mulus di mobil. Di sana dia tuliskan “no endorse.

“Semenjak abis liburan kulit udah better bangettt yeyy. Terimakasih body are penyelamatkuuu!!!! Terimakasih sisteuuuer kuu yg slalu mau aku repotin @revita.rasyid !!! Produk perawatan badan @revita.rasyid emang gak ada lawannya, alami, gak bahaya dan tanpa efek samping !! NO ENDORSE , yg mau follow cepetan sblm postingannya aku hapus,” kata Gisel dalam postingan 13 jam lalu atau sekira pukul 19.00 WIB malam kemarin.

Postingan Gisel itu pun banjir komentar.

“Parah banget mbak masih bisa update story,” kata junctiseshop_shop.

Gisel masih pamer tangan dan kaki mulus setelah jadi tersangka pornografi.
Gisel masih pamer tangan dan kaki mulus setelah jadi tersangka pornografi.
2 pasal jerat Gisel

Polisi menjerat Gisel dengan 2 pasal di kasus pornografi. Gisel menjadi tersangka dan akui jadi bintang video porno 19 detik bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Gisel dijerat pasal menyebar video porno. Bahkan Gisel merekam adegan seksnya di ranjang bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang – Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Jika video tersebut dibuat hanya sebatas untuk konsumsi pribadi dan tidak tersebar luas ke publik, maka Gisel tidak akan dihukum atau dikenai pasal. Namun, faktanya video tersebut tersebar ke publik. Gisel dianggap telah lalai hingga video tersebar.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Sebab alasan pertama Gisel ditetapkan tersangka lantaran dianggap telah membuat hingga menyebarluaskan video porno tersebut.

“Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam,” kata Yusri saat dilansir Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.

“Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin habis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok nyampai ke publik? terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat,” lanjutnya.

“Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, alasan kedua Gisel menjadi tersangka lantaran dirinya sempat mengirim video porno tersebut ke lawan mainnya yakni Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengirim video tersebut dengan aplikasi Airdrop.

“Kedua dia mengirim ke hp MYD. Dia kirim ke Airdrop. Tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan,” tuturnya.

Yusri mengatakan, dua hal tersebut diambil berdasarkan pengakuan Gisel sendiri ketika diperiksa oleh penyidik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here