Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaKantor Disdukcapil Kabupaten Bogor Tutup, Pelayanan Dilakukan Online

Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor Tutup, Pelayanan Dilakukan Online

Bogordaily.net –  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor tutup sementara, hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Hal ini disampaikan oleh resepsionis di Kantor Disdukcapil, Eka. Ia menyampaikan bahwa Disdukcapil tidak lagi melayani secara langsung, semuanya dilakukan online.

“Mulai dari tanggal 28, Disdukcapil sudah tidak melayani langsung, semuanya secara online,” kata Eka.

Masih Banyak masyarakat Kabupaten Bogor yang belum mengetahui bahwa saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, untuk sementara tidak melayani pelayanan data kependudukan.

Tidak sedikit juga, orang yang datang pagi-pagi bertujuan untuk melakukan pembuatan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, Staff dan para Kabid Disdukcapil pun tidak datang ke kantor, hampir keseluruhan Kabid di Disdukcapil Work From Home (WFH). “Sekarang pun Kabid-kabid pada WFH hampir keseluruhan,” jelasnya.

Pengecualian, untuk pelayanan Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan bisa langsung datang ke Disdukcapil dengan syarat menggunakan Nomor antrian yang didapatkan dengan lewat SMS.

Untuk pelayanan online masyarakat Kabupaten Bogor, nomor yang dihubungi sebagai berikut:

1. Perubahan Data dan KK (0895-3212-18842/ 0896-5231-5003)
2. Email SKTT ([email protected])
3. Perkawinan dan Perceraian (0812-1363-7631 / 0857-1009-4350)
4. Kartu Indentitas Anak (KIS) (0896-5231-5004)
5. Surat Pindah datang dan Keluar (0895-0847-9596)
6. Akta (0815-555-6154)
7. Legalisir KK & E-KTP ( 0818-1877-0158)
8. Akte kelahiran Online ( https://semangat.dukcapilbogorkab.id )
9. Perubahan Akta ( [email protected] )
10. Legalisir Akta (Datang langsung Ke Disdukcapil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here