Saturday, 11 May 2024
HomeBeritaLibur Nataru, Satpol PP Sidak Hotel dan Restauran di Puncak Bogor

Libur Nataru, Satpol PP Sidak Hotel dan Restauran di Puncak Bogor

BOGOR DAILY – Untuk mencegah penularan covid-19 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar sidak inspeksi mendadak di zona oren.

“Sidak dilakukan ke restoran maupun hotel di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat jelang libur Natal dan Tahun Baru,” ucap Kasat PolPP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Selain melakukan sidak, Satpol PP melakukan sosialisasi kepada hotel dan restoran tersebut.

Bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Puncak harus dilengkapi dengan surat rapid antigen, yang menyatakan wisatawan tersebut tidak terpapar Covid-19.

Sosialisasi Satpol PP itu mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia atau PHRI Kabupaten Bogor mendukung kebijakan dari pemerintah.

“Pemerintah daerah setempat, harus mengakomodir wisatawan yang belum melakukan rapid antigen, dengan cara mendirikan pos pengecekan rapid antigen di Kawasan Puncak,” ucap Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melarang kegiatan di hotel ketika perayaan natal maupun pergantian tahun.

Penerapan Rapid Antigen kepada para wisatawan ini mulai berjalan dari tanggal 24 – 27 Desember dan tanggal 31 Desember – 3 Januari tahun depan. (cj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here