Thursday, 9 May 2024
HomeBeritaMau Liburan ke Kota Bogor, Wisatawan Wajib Tunjukan Hasil Rapid Antigen

Mau Liburan ke Kota Bogor, Wisatawan Wajib Tunjukan Hasil Rapid Antigen

BOGOR DAILY- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mewajibkan bagi wisatawan yang akan berlibur selama Natal dan Tahun Baru untuk menunjukan hasil negatif rapid tes antigen atau swab tes Covid-19.

“Ini juga masih menyelaraskan dengan kebijakan Jakarta dan Jawa Barat ya agar semua pengunjung tempat wisata itu wajib untuk menunjukan surat keterangan hasil negatif uji rapid tes anti gen atau swab PCR,” kata Wali Bima Arya Sugiarto, ditemui di Balai , Selasa (22/12/2020).

Bima menambahkan, hasil tes itu paling lama berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan, untuk hasil rapid tes antibodi sudah tidak digunakan lagi.

“Rapid tes (antibodi) tidak berlaku lagi. Tapi diminta paling lama 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan masa berlakunya. Jadi tempat wisata pengunjungnya diminta untuk menunjukan surat keterangan hasil negatif rapid tes antingen atau swab PCR,” tegasnya.

Bagi yang tidak bisa menujukan surat tersebut, tidak diperkenankan masuk ke lokasi-lokasi wisata. Ia juga menegaskan tes dilakukan secara mandiri.

“Pemkot tidakk menyediakan makanya sekarang kami sosialisasikan silahkan melakukan itu mandiri. Kalau tidak bisa, tidak bisa masuk. Ini kami sampaikan kepada semuantidak hanya warga Bogor tapi warga luar Bogor untuk mempersiapkan,” ungkapnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan memberikan saksi sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari teguran, denda hingga penutupan izin usaha.

“Jadi kita imbau agar tahun ini di rumah saja, lebih aman, lebih nyaman, lebih sehat di rumah saja. Mengurangi membatasi kegiatan di luar rumah karena covid sedang merayap menuju puncak,” tutup Bima.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here