Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaMembongkar Dalang dan Para Penyebar Azan 'hayya alal jihad'. Siapa Saja Mereka?

Membongkar Dalang dan Para Penyebar Azan ‘hayya alal jihad’. Siapa Saja Mereka?

BOGOR DAILY – Siapa dalang dan aktor hebohnya azan ‘hayya akal jihad’. Seperti apa mereka beroperasi??

Ya, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri langsung bergerak menangkap para pelakunya. Pekan ini saja ada dua pelaku yang berhasil diciduk Polri.

Kasus ini mulai dari awal mula mencuatnya kasus, penangkapan para tersangka hingga ancaman-ancaman Polri kepada para pelaku lainnya yang masih melenggang bebas.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah video viral dilini massa baik Twitter maupun Instagram. Video tersebut ada beberapa versi yang isinya sama-sama mengajak jihad.

Video itu berisi lantunan azan namun kalimat azan itu diubah menjadi ‘hayya alal jihad’. Bahkan ada video yang menampilkan sejumlah orang membawa senjata tajam dan melantunkan azan dengan ajakan jihad tersebut.

Seperti tak mendapat restu dari masyarakat, ada sejumlah masyarakat yang melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan.

Ada yang melaporkan akun media sosial yang masif menyebarkan video itu ke Polda Metro Jaya dan ada yang melaporkan pelaku-pelaku di dalam video tersebut ke Bareskrim Polri.

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan waktu super singkat berhasil menangkap seorang pria berinisial H (32) seorang kurir dokumen disebuah perusahaan. H ditangkap lantaran masif menyebarkan video itu di media sosialnya.

Motifnya ternyata hanya sekedar ingin menyebarkan saja. H juga mendapat video itu dari grup WhatsApp.

“Modus operandi yang bersangkutan masuk dalam sebuah grup WhatsApp kemudian dia menemukan adanya unggahan video-video yang ada di grup tersebut dan itulah dia menyebarkan secara masif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pada Kamis (3/12/2020) lalu.

Dari pengakuan H ke polisi, dia tergabung ke dalam grup WhatsApp bernama Forum Muslim Cyber One alias FMCONews.

Polda Metro Jaya pun hingga saat ini masih mendalami prihal grup WhatsApp tersebut.

Baru saja Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka, keesokan harinya Tim Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka berinisial SYM (22) di daerah Sukabumi, Jawa Barat SYM ditangkap pada Jumat (4/12/2020) kemarin.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka berperan sebagai pelantun azan yang viral. Tersangka pun dijerat dengan pasal berkaitan ITE.

“Ya betul Bareskrim menangkap pembuat azan ‘hayya alal jihad’,” kata Irjen Argo kepada wartawan, Jumat (4/12/2020) kemarin.

Untuk mencegah adanya kegaduhan akibat video ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi Informasi (Kemkominfo).

Tujuannya agar pemerintah bisa menghilangkan video-video tersebut.

Nampak ‘geram’, Polri seolah ingin ‘menguliti’ habis para pelaku-pelaku dalam kasus ini yang masih melenggang bebas. Sebab, adanya video ini bisa memancing kegaduhan ditengah masyarakat.

Kombes Yusri mengatakan Polda Metro Jaya tidak berhenti sampai di satu tersangka saja. Polda Metro juga mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku-pelaku lainnya.

“Kita tidak berhenti sampai disini, kita masih profilling siapa yang unggah,” kata Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bahkan berbicara lebih keras. Dia menegaskan pihaknya akan memburu kemanapun pelarian dari para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Perkembangan terkait dengan penangkapan pelaku yang mengganti lafadz azan dari ‘hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’ akan kami kejar terus. Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar,” kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here