I. Dasar :
ADVERTISEMENT
1. Permendagri nomor : 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati bogor nomor 112 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa;
2. Peraturan bupati bogor nomor : 66 tahun 2020 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa;
3. Peraturan bupati bogor nomor : 69 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah covid-19 dalam penyelenggaraan pemilihan kepala dinas;
4. Surat menteri dalam negeri nomor 141/5483 /bpd tanggal 10 desember 2020 hal : tindak lanjut rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka persiapan pilkades tahun 2020;
5. Surat edaran bupati bogor nomor : 141.1/398-dpmd/2020 tentang penjelasan pelaksanaan kegiatan tahapan pemilihan kepala desa serentak gelombang i tahun 2020;
6. Surat sekretaris daerah kabupaten bogor nomor : 141.1/1090-dpmd/2020 tanggal18 desember 2020 perihal : ketentuan penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan suara pemilihan kepala desa dalam masa pandemi covid-19 tahun 2020.
II. Lokasi penyelenggaraan
1. Jumlah kecamatan : 34 kecamatan
2. Jumlah desa : 88 desa
3. Jumlah hak pilih : 753.798 hak pilih
4. Jumlah tps : 1.615 tps (semula 703 tps penambahan 912 tps)
5. Tps terkecil berdasarkan hak pilih : 394 org (desa sukajadi kec. Cariu
6. Tps terbesar berdasarkan hak pilih : 592 org (desa bojong gede kec. Bojong gede)
III. Penyelenggara
1. Panitia pilkades tk. Kabupaten : 25 unsur skpd dan unsur muspida
2. Panitia pilkades tk. Kecamatan : 34 kec x 12 unsur staf kec. Dan unsur muspika
3. Panitia pilkades tk. Desa : 88 desa x 9 orang = 792 org
4. Kpps : 1.615 tps x 5 orang = 8.075 org
5. Kemanan dalam tps (linmas) : 1.615 tps x 2 orang = 3.230 org
III. Pendukung
1. Tenaga keamanan
a. Kodim bogor : 1.452 personil
b. Kodim depok : 150 personil
c. Ats : 250 personil
d. Sub denpom : 20 personil
e. Polres bogor : 2.904 personil
f. Polresta depok : 500personil
g. Satpol pp :
1) mako : 304 personil
2) kecamatan : 374 personil
2. Tenaga kesehatan : 1.615 personil
3. Tim monitoring penerapan protokol kesehatan
a. Tingkat kabupaten (perangkat daerah) : 416 personil
b. Anggota pramuka : 3.208 anggota
Publikasi Kinerja Seksi Aparatur Pemdes Bidang Pemdes Dpmd Kab Bogor
Laporan Pilkades Serentak Di 88 Desa 34 Kecamatan Tahun 2020
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades, red) serentak gelombang I Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suara. Tepatnya, di 88 desa di 34 kecamatan di Kabupaten Bogor ikut dalam kontestasi pesta demokrasi ini
Kepala Seksi Aparatur Desa, Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Budi Riva mengaku bersyukur karena acara ini dapat terselenggara dengan sukses.
“Kami ucapakan terimakasih kepada semua pihak. Semua ikut berkontribusi dengan baik. Terlebih bisa menaati protokol kesehatan, karena pandemi Covid 19,” terangnya.
Semoga akan lahir pemimpin desa yg mampu mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai kabupaten termaju ,nyaman dan berkeadaban. (adv)
Adapun berikut rincian kegiatan Pilkades di 88 di 36 kecamatan Berikut foto kegiatan pilkades di 88 desa, di 34 kecamatan di Bogor.