Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaRest Area jadi Sasaran Rapid Test Antigen Pengendara Mobil

Rest Area jadi Sasaran Rapid Test Antigen Pengendara Mobil

BOGOR DAILY- Korlantas Polri menyatakan akan menerapkan Rapid Test Antigen pada pengunjung . Ini Dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin 2020. Rapid Test Antigen pada pengunjung dilakukan pada mereka yang melanggar protokol kesehatan. Test tersebut akan dilakukan secara acak.

“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik , nantinya kami akan gelar tes swab antigen secara acak bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, beberapa hari lalu.

Operasi Yustisi protokol kesehatan tersebut dilakukan Polri bersama TNI dalam skala besar selama Operasi Lilin 2020. Operasi Lilin 2020 dimulai hari ini, 21 Desember 2020, sampai 4 Januari 2021. Akan ada 123.451 personel yang terlibat dengan target operasi mencegah penularan COVID-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa.

Untuk tahun baru, Irjen Pol Istiono juga menegaskan tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan pihak kepolisian. Termasuk untuk hotel dan lokasi-lokasi wisata.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang keluar-masuk Jakarta menggunakan kendaraan umum untuk menyertakan rapid test antigen. Aturan ini mulai berlaku 18 Desember sampai 8 Januari 2021.

Kewajiban menyertakan rapid test antigen berlaku pada calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut, dan bus. Belakangan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengungkapkan kalau rapid test antigen juga berlaku pada mobil pribadi, namun dilakukan secara acak.

“Nanti kita bantu ‘random check', Pemprov DKI tidak menyediakan (tes cepat antigen). Tinggal bawa hasil (tes cepat antigen). Kita masih tunggu, belum keluar kan (aturannya),” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here