Friday, 13 March 2026
HomeBeritaSecara Etimologis, Koruptor Itu Bisa Dibilang Pengkhianat Bangsa dan Negara

Secara Etimologis, Koruptor Itu Bisa Dibilang Pengkhianat Bangsa dan Negara

Oleh: Saleh Abdullah

Secara etimologis, corruption dalam bahasa Inggris berasal dari kata Latin corruptionem, yang di antaranya, berarti to destroy, to spoil, (menghancurkan, membusukkan). Maka korupsi, disadari atau tidak, mempunyai arah yang bertujuan merusak dan membuat busuk sistem.

Sistem apa yang dirusak dan dibuat busuk? Sistem hukum, sistem politik, kehidupan sosial dan budaya. Ringkasnya, dengan daya rusak multi sistem tersebut, seorang koruptor harus disebut sebagai perusak negara negara. Bayangkan kalau Indonesia anjlok rangkingnya dalam Indeks Persepsi Korupsi Dunia, kan, negara yang dianggap buruk. Bukan cuma Kemensos atau KKP.

Jadi korupsi bukan semata perkara orang nilep atau ngembat duit. Bukan cuma itu! Ada yang jauh lebih besar dan lebih serius urusannya dari sekedar nilep dan ngembat duit. Ini kurang lebih analoginya sama dengan orang nyopet dan orang nipu.

Kalau kita kecopetan kita mungkin akan merasa sial kehilangan sejumlah uang. Tapi kalau ketipu, lain lagi. Karena dalam sebuah upaya penipuan, si penipu bisa jadi orang yang berada di sekitar kita. Atau setidaknya dia akan berusaha ada di sekitar kita. Semua upayanya mendekat bak seorang sahabat adalah untuk satu tujuan: menipu untuk menilep sesuatu. Bayangkan betapa sakitnya kita bila tertipu oleh orang macam begini. Bukan cuma kehilangan materi yang ia embat, tapi juga perasaan dan pikiran kita yang ia tipu.

Apalagi korupsi dalam ranah program penyelamatan kehidupan manusia (bencana). Hanya manusia yang entah harus disebut apa yang masih berupaya mencari keuntungan haram pribadi dalam program mulia yang bertujuan menyelamatkan kehidupan manusia. Entah manusia dari mana yang tega-teganya mengambil keuntungan haram pribadi di masa ketika kita semua sedang berada dalam situasi sangat sulit didera multi kriris seperti saat ini.

Karena itulah korupsi jenis terakhir ini harus dengan tegas didefinisikan sebagai Kejahatan Atas Kemanusiaan yang sangat serius. Dan karena berdaya rusak multi level seperti sudah saya sebutkan di atas tadi, para koruptor juga harus disebut sebagai Pengkhianat Bangsa dan Negara. Karena mereka direkrut dan memberikan sumpah ketika dilantik. Sumpah sebagai pejabat publik, bukan semata sumpah pada pimpinan. Itu sumpah terhadap bangsa, terhadap negara. Apalagi mereka digaji oleh uang rakyat. Lalu bentukan moral dari mana bila kemudian mereka mengkhianati semua itu dengan menipu dan mengeksploitasi rakyat?

Ketua KPK pernah mengancam hukuman mati bagi koruptor dana penanggulangan bencana kemanusiaan. Sebuah ancaman yang bisa jadi kontroversial, sebab hukuman mati masih diperdebatkan. Tapi di balik ancaman itu memang ada soal yang sangat serius, bisa bikin marah banyak orang. Intinya, jangan main-main dengan keselamatan hidup banyak orang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here