Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaUstaz Maaher Resmi Ditahan 20 Hari

Ustaz Maaher Resmi Ditahan 20 Hari

BOGOR DAILY- Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Penahanan ini berlaku selama 20 hari.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penahanan ini. Ustadz bernama asli Soni Eranata resmi mendekam di sel tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“(Sudah) Di tahan,” kata Argo saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono memastikan bahwa Ustad Maaher telah menjalani rapid tes COVID-19. Selanjutnya Ustadz Maaher akan diperiksa oleh penyidik.

“Terkait hasil swab belum dapat laporan nanti akan kami tanyakan. Tapi yang jelas protab sudah dilaksanakan oleh penyidik setiap sekali lakukan penangkapan pasti dilakukan protokol kesehatan. Mulai Dilakukan rapid kemudian protokol kesehatan ketat pakai masker, jaga jarak itu sudah dilaksanakanan,” sebut Awi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here