BOGORDAILY- Pembangunan Gedung MDGs RS Ciawi terserap hanya 25,54% dari total bantuan sebanyak Rp38 milyar yang dikeluarkan oleh bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.
“Jadi yang pembangunan RS Ciawi dari pinjaman Rp 38 milyar lebih yang terserap hanya 25,54% Gedung MDGs RS Ciawi. Alkes Ciawi terlaksana dan RS Lewiliang terlaksana,” kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Akibat tak terserap, dana tersebut terpaksa dikembalikan kepada Provinsi Jawa Barat sementara bangunan belum juga selesai.
“Kalau tidak terserap nanti diambil lagi oleh provinsi, jadi masalah kan. Makanya, harus ada punishment and rewards,” jelasnya.
Selanjutnya, ia meneruskan bahwa evaluasi akan bobroknya kontrak MDGs RS Ciawi itu, Pemkab Bogor akan mem-blacklist dari lelang kontraktor yang mengerjakan kontrak tersebut.
“Hasil investigasi inspektorat, ini akan putus kontrak, masalah kedepannya ini harus dimasukan ke APBD. Otomatis akan jadi beban kita juga,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Bogor tidak akan diam terkait hal ini. Manejemen RSUD Ciawi harus bertanggung jawab atas tidak terserapnya anggaran.
“Manejemen harus bertanggung jawab, jangan gagal masih bisa maen gitar, keenakan!. Gagal tapi dia masih nyantai. Kalo ada masalah harus ikut menyelesaikan,” pungkasnya.