BOGOR DAILY- Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah memberikan bantuan ke sejumlah kelompok masyarakat. Salah satunya anak-anak usia dini juga mendapatkan bantuan sosial (bansos) tersebut. Bantuan ini merupakan rangkaian bantuan pemerintah untuk menekan dampak pandemi COVID-19. Berapa ya besaran bantuan dan kapan saja penyalurannya? Berikut berita selengkapnya:
Dari informasi Kementerian Sosial di Instagram disebutkan anak usia dini dari usia 0-6 tahun maksimal 2 anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta. Nantinya bantuan ini akan disalurkan selama 4 tahap.
Antara lain Januari, April, Juli dan Oktober. Bank yang menyalurkan adalah bank BUMN seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Selain anak-anak dalam PKH ini untuk ibu hamil akan mendapatkan bansos Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta.
Selanjutnya untuk anak sekolah SD/MI/sederajat akan mendapat bantuan Rp 900 ribu. Lalu SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk SMA/MA/Sederajat Rp 2 juta.
Sebelumnya Kemensos menyebutkan total BLT PKH 2021 yang dapat diterima dalam satu keluarga mencapai Rp 10,8 juta per tahun.
Syaratnya dalam 1 keluarga, bansos atau BLT PKH 2021 diberikan untuk ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan, anak usia dini 0-6 tahun maksimal 2 anak, anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, lansia di atas 70 tahun maksimal 1 orang, dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.