BOGORDAILY- Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) mendesak Polresta Bogor untuk melakukan respon atas merebaknya Virus Corona di kalangan tahanan. Upaya cegah tangkal penyebaran Covid-19 dilontarkan Manajer Program Aksi Keadilan Indonesia Bambang Yulistyo Tedjo, Menurutnya setiap hari pihaknya memberi pendampingan hukum bagi komunitas pemakai narkotika.
“Kami amat mengapresiasi kawan-kawan penegak hukum yang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk persoalan tes, perawatan, dan pelacakan. Kami harap bantuan yang sudah diusahakan oleh Dinas Kesehatan disalurkan dengan baik pada tahanan yang ada di sana saat ini.
Di luar itu juga, AKSI menilai bahwa ini menjadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mereduksi masifnya pendekatan keras pada komunitas pemakai narkotika. Hal-hal yang dilakukan selama ini ternyata membawa risiko masalah overkapasitas di tahanan dan juga di Lapas.
“Oleh karena itu, kami mendorong agak penegak hukum dapat mengalihkan tahanan terduga pemakai narkotika yang sekarang ada ke tempat-tempat rehabilitasi di Kota Bogor,”pintanya.
Tentunya lanjut dia, semua itu juga dilakukan dengan memperhatikan status Covid-19 dari pada tahanan yang ada sekarang. “Yang juga penting adalah tidak lagi melakukan penangkapan pada pemakai narkotika untuk menghentikan keran arus masuk pada sistem peradilan pidana kita yang sudah penuh beban,”tuturnya.
Mneurutnya, merebaknya Covid-19 di penahanan atau pemenjaraan juga mengandung risiko besar bagi masyarakat Bogor secara keseluruhan. “Karena mereka yang menjaga rutan/lapas ini harus tetap pulang ke keluarga dan akhirnya menciptakan klaster-klaster keluarga atau pemukiman baru,”tandasnya (*)