Bogordaily.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi meminta menara menara BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Bogor memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dalam Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dengan Dinas terkait pada Kamis 28 Januari 2021 membahas tentang Menara di Kabupaten Bogor baik dari segi kemanfaatan untuk masyarakat Kabupaten Bogor, pun dalam sisi izin dari menara-menara tersebut.
“Pertama kita ingin tahu sejauh mana kondisi awal tahun 2021 ini menara seluruh Kabupaten Bogor,” kata Adi Swardi kepada Bogordaily.net.
Selain itu, ia memaparkan bahwa pembangunan menara di Kabupaten Bogor harus mengantongi IMB untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Intinya ingin tahu sejauh mana kondisi saat ini untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui retribusi yang didapatkan dari pendirian menara di Kabupaten Bogor. Terlebih kepada menara yang belum ber IMB,” jelasnya.
Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor harus berani mengambil sikap terhadap bangunan yang tidak ber-IMB khususnya menara-menara.
“Ketika ada menara yang belum kantongi IMB, Pemerintah Kabupaten Bogor harus berani ambil sikap. Dalam hal ini Satpol-PP harus berani ambil langkah tegas untuk berjalan dengan baik dan tertib aturan,” tutup Adi Suwardi.***