Tuesday, 30 April 2024
HomeHiburanNindy Ayunda Dicecar Penyidik soal Kepemilikan Senjata Api

Nindy Ayunda Dicecar Penyidik soal Kepemilikan Senjata Api

Bogordaily.net – polisi bareskirim hingga kini masih memerika artis . Nindi dicecar 17 pertanyaan terkait kepemilikan senjata api serta sejumlah amunisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Nindy dicecar selama 10 jam.

“Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy. Tiba pukul 8 WIB, mulai pemeriksaan sekitar pukul 9.00 WIB. Pemeriksaan sekitar 1,5 jam, ada 17 pertanyaan terkait permasalahan,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, sama seperti sebelumnya, Nindy terlihat kooperatif dan menjawab semua pertanyaan.

Meski demikian, Polisi sendiri enggan membebarkan terkait asal muasal senpi jenis barreta bersama sejumlah amunisi. Menurutnya semua itu merupakan teknis penyidikan.

“Itu materi penyidikan yang tidak dapat kita sampaikan. Nanti kalau ada update akan kami beritahu rekan rekan,” tutupnya.

disebut telah menggugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono atau APH karena kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu dituturkan kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 27 Januari 2021.

Herman menjelaskan beberapa alasan lain terkait latar belakang mengugat Askara. Kurangnya perhatian dari suami menjadi salah satu poin gugatannya.

“Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada,” jelas Herman.

Lebih lanjut, Herman turut menegaskan kejadian KDRT dialaminya pada 2020. Hal itu sampai Nindy membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.

Saat itu telah mengambil langkah hukum karena merasa kejadian KDRT itu sudah fatal.

“Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2020 sehingga membuat laporan,” tutur Herman.

KDRT yang diterima berupa kekerasan verbal maupun psikis. Hal ini juga turut dijelaskan Herman.

“Ya secara verbal dia,” lanjut Herman. ***

 

Sumber: detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here