Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaPersiapan Bulan Penimbangan Balita dan Vitamin A Tahun 2021 di Kota Bogor

Persiapan Bulan Penimbangan Balita dan Vitamin A Tahun 2021 di Kota Bogor

Bogordaily.net- COVID-19 telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui keputusannya Nomor 9A Tahun 2020 diperpanjang dengan keputusan Nomor 13A Tahun 2020 menetapkan COVID-19 di Indonesia sebagai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit.

Adanya peningkatan kasus COVID-19, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Nasional Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang menetapkan Status Kedaruratan, kemudian diperbaharui dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam yang menetapkan penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pembangunan kesehatan menjadi Investasi utama untuk pengembangan Sumber Daya Manuasia (SDM) Indonesia. Bangsa yang unggul tentunya tak terlepas dari berkualitasnya SDM yang ada. Status gizi dan kesehatan termasuk indikator SDM Unggul di suatu negara. Pemenuhan gizi untuk menciptakan generasi yang sehat di masa depan pun sangat diperlukan.

Saat ini masalah kekurangan gizi di Indonesia masih cukup tinggi baik masalah gizi kurang (underweight), pendek (stunting) maupun kurus (wasting). Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi di dalam kandungan hingga usia dua tahun atau pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sehingga perlu dilakukan kegiatan pemantauan pertumbuhan pada balita minimal dua kali setahun serta penanggulangan masalah gizi lainnya melalui pendekatan 1.000 HPK.

Vitamin A merupakan vitamin yang sangat penting bagi tubuh untuk meningkatkan kinerja organ tubuh terutama mata. Untuk itu, setiap bulan Februari dan Agustus dilakukan pembagian Vitamin A pada balita dan anak-anak usia enam ulan hingga lima tahun.

Pelaksanaan pemantauan tumbuh kembang balita dan pemberian pemberian Vitamin A di Posyandu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) maupun Raudhatul Athfal (RA) di masa pandemi COVID-19 harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan untuk menjaminan keamanan bagi balita, keluarga dan kader pelaksana.

Untuk hal tersebut, masih disusun petunjuk teknis pelaksanaan pemantauan pertumbuhan balita dan pemberian Vitamin A melalui di masa COVID-19 sesuai dengan protokol Kesehatan untuk dijadikan Acuan oleh Tenaga Kesehatan yang terkait.

Menindaklanjuti hal tersebut di atas, diperlukan adanya upaya pemantauan dan pemberian Vitamin A di masa pandemi Covid 19 dengan aman sesuai protokol kesehatan. Dengan adanya kegiatan pemantauan BPB maka diharapkan adanya dukungan lintas program dan lintas sektor seperti lurah, RW, RT dan tokoh masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pemantauan pertumbuhan balita dan pemberian Vitamin A melalui (BPB) di masa pandemi COVID-19 sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, diharapkan terlaksananya pemantauan pertumbuhan balita dan pemberian vitamin A.

Lalu, terlaksananya pencatatan dan pelaporan seluruh hasil pemantauan pertumbuhan balita di wilayah puskesmas ke dalam aplikasi E-PPBGM 100% pada minggu pertama Maret 2021 serta Terlaksananya identifikasi balita berisiko yang memerlukan tindak lanjut.

Terakhir, terlaksananya tata laksana dan rujukan balita yang memerlukan tindak lanjut.

Sedangkan terkait sasaran, target dan jadwal kegiatan, yakni dengan sasaran Balita usia 0 – 59 bulan di wilayah kerja Puskesmas. Pembagian Vitamin A terbagi menjadi dua, yakni kapsul biru untuk balita usia 6-11 dengan dosis 100.000 IU dan kapsul merah untuk anak usia 12 bulan hingga 5 (lima) tahun dengan dosis 200.000 IU. Data sasaran balita sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan tentang Data Sasaran Program tahun 2021

Untuk target yakni, balita yang mendapat vitamin A minimal 91 persen, balita yang ditimbang minimal 81 persen, target cakupan entry E-PPGBM 100 persen dari jumlah balita yang ditimbang.

Untuk jadwal Pelaksanaan kegiatan, sosialisasi BPB dan pemberian Vitamin A pada khir Januari 2021. Pelaksanaan BPB dan pemberian Vitamin A secara serentak tanggal 1-10 Februari.

Sweeping, Validasi dan persiapan entry tanggal 11- 20 Februari 2021. Lalu, Entry ke aplikasi EPPGBM tanggal 11-28 Februari 2021 dan Laporan BPB manual tanggal 1-5 Maret 2021.

Teknis Pelaksanaan

Puskesmas melaksanakan koordinasi dengan lintas program di Puskesmas (Kepala Puskesmas, Bidan, Perawat BP, Farmasi) terkait pemantauan pertumbuhan balita dan pemberian vitamin A di dalam dan luar Puskesmas termasuk penyediaan sarana prasarana yang mendukung kegiatan.

Puskesmas melaksanakan koordinasi dengan lintas sektor secara daring (Kecamatan, Kelurahan, PKK, Tokoh Masyarakat, RW, RT, Kader, Guru PAUD/ TK/ RA) terkait pemantauan pertumbuhan balita dan pemberian vitamin A di luar Puskesmas.

Puskesmas bersama dengan lintas sektor menyusun rencana pilihan cara/ metoda pelaksanaan di masa covid disesuaikan dengan kemampuan wilayah masing-masing. Alternatif cara pelaksanaan diantaranya:

Kegiatan penimbangan, pengukuran balita diupayakan dilakukan secara mandiri oleh keluarga balita, kemudian menyetorkan hasilnya melalui daring (lewat whatsapp atau SMS) kepada kader atau guru PAUD/TK/RA. Selanjutnya vitamin A diambil atau dibagikan ke masing masing keluarga balita melalui kader atau guru PAUD/TK/RA.

Kegiatan penimbangan, pengukuran balita dan pemberian vitamin A dilakukan di Posyandu/ Rumah Kader/ titik kumpul hasil kesepakatan, dengan sistim pembagian lokasi disetiap RT dan jadwal kedatangan balita sesuai protokol kesehatan :

Jam 08.00 – 09.00: sasaran umur 0-11 bulan

Jam 09.00 – 10.00: sasaran umur 12-24 bulan

Baca Juga Ayu Dan Jessica Hadir Dalam Perayaan Ultah Vega
Jam 10.00 – 11.00: sasaran umur 24-36 bulan

Jam 11.00 – 12.00: sasaran umur 36 – 59 bulan

Kegiatan penimbangan, pengukuran balita dan pemberian vitamin A dilakukan door to door atau kunjungan rumah baik oleh kader maupun oleh Petugas sesuai protokol Kesehatan. Petugas kesehatan (bidan wilayah atau TPG melakukan validasi kepada balita yang dianggap perlu untuk divalidasi. Balita yang BGM (Bawah Garis Merah) dan stunting segera dirujuk ke Puskesmas

Pelaksanaan Kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan sebagai berikut:

  1. Menyediakan sarana pencuci tangan (sabun/handsanitizer dan air) dan melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun / handsanitizer
  2. Petugas kesehatan, kader, keluarga balita, balita menggunakan masker
  3. Kader yang bertugas dalam kondisi sehat
  4. Menerapkan jaga jarak minimal 1 meter ketika pelaksanaan
  5. Menghimbau orang tua/ keluarga/pengasuh bayi dan balita untuk memakai masker
  6. Penimbangan dan pemberian vitamin A diupayakan dilakukan tidak lebih dari 5 menit untuk setiap sasaran (segera pulang setelah selesai)
  7. Pencatatan dan Pelaporan

Kader/guru PAUD/TK/RA segera melaporkan hasil kegiatan ke petugas kesehatan (format yang sudah berisi sasaran diunduh dari E-PPGBM oleh petugas gizi puskesmas dan penilaian status gizi mengacu pada PMK No.2 Tahun 2020)

Petugas kesehatan langsung melakukan entry hasil pengukuran ke aplikasi E-PPGBM. Entry E-PPBGM harus selesai pada tanggal 7 bulan Maret 2021

Keberhasilan pelaksanaan BPB dan pemberian vitamin A untuk anak-anak kita membutuhkan kerjasama dan partisipasi dari semua pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Memantau berat badan serta memberikan vitamin A dapat menjadi langkah awal untuk mendeteksi dini masalah kekurangan gizi, agar tidak terlambat mendapatkan penanganan yang tepat untuk menciptakan generasi yang sehat di masa depan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here