BOGORDAILY – Rumah sakit lapangan yang berada di Jl. Pemuda No. 4 RT04/RW01, Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor, di resmikan hari ini Senin (18/01/2021) oleh Walikota Bogor Bima Arya.
Rumah sakit lapangan Kota Bogor yang sudah selesai dalam dua minggu akan menjadi rumah sakit pasien Covid-19.
Peresmian rumah sakit lapangan di hadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota, Dinas kesehatan, ketua dewan perwakilan komisi, Sekda dan kepala RSUD Kota Bogor.
Dr. Yeti Haryati mengatakan nanti untuk pasien positif covid yang akan dirawat di rumah sakit lapangan harus membawa surat rujukan dari puskesmas dari wilayah maupun rumah sakit lainnya yang sudah tidak mencukupi kapasitas tempat tidurnya.
Untuk sistem masuk untuk ke rumah sakit lapangan akan lebih mudah dalam membooking ketersediaan tempat tidur.
Selanjutnya untuk keluarga yang berkunjung untuk melihat pasien Covid-19 tidak boleh masuk, hanya boleh di area sekitar parkir.
Fasilitas yang ada di rumah sakit lapangan Kota Bogor terdiri dari 56 bed, di lantai dua dan lantai tiga dan di UGD ada delapan bed.
“Lantai dua untuk perawatan wanita lalu lantai tiga untuk perawatan laki-laki, ” ujar Dr. Yeti.
Ia meneruskan untuk perawatan yang di lakukan sudah berbasis standar sesuai pelayanan Covid-19.
Selanjutnya untuk pelayanan di rumah sakit lapangan ada dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam.
“Kami memiliki 11 dokter umum yang siap untuk berjaga selama 24 jam, ” ucap Dr. Yeti.
Kemudian untuk perawat di rumah sakit lapangan targetnya 60 Perawat dan baru yang tercukupi 44 Perawat.
Sistem isolasi yang ada di rumah sakit lapangan hampir sama standarnya dengan RSUD Kota Bogor.
“Dengan menggunakan sistem bertekanan negatif, sudah terukur dengan ACH 12,” terangnya.
Kemudian untuk pelayanan lain seperti gizi, laboratorium sudah bekerjasama dengan RSUD Kota Bogor, beserta rongent mobile yang bisa di laksanakan di rumah sakit lapangan.
Tahap perawatan untuk pasien sekitar 7 sampai 10 hari, dengan di lakukan PCR swab ulangan.
pasien Covid-19 yang di rawat berkriteria hijau (gejala ringan) dan berkriteria kuning( gejala sedang).
Apabila keadaan memburuk sesuai dengan pemantauan, nanti pasien akan di pindahkan ke ruang intermediate, lalu akan di rujuk ke RSUD Kota Bogor.
“Kami sudah mempersiapkan sistemnya dimana RSUD Kota Bogor sudah mengelokasikan ruangan ICU, satu bed laki-laki dan satu bed wanita, ” pungkasnya.(Ibnu)