BOGOR DAILY- Habib Rizieq Shihab sempat dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab, namun tidak diungkap dan mengaku dalam keadaan sehat walafiat. Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, melontarkan alasan bahwa kliennya tetap mentaati aturan isolasi walau tak mengungkap hasil tes.
“Tidak semua apa yang jadi privasi keluarga harus diinformasikan ke publik, atau pemerintah harus tahu,” kata Sugito saat dimintai konfirmasi terkait alasan Habib Rizieq tidak ungkap hasil test, Kamis (14/1/2021).
Sugito mengatakan Habib Rizieq tetap menjalankan aturan pemerintah bagi pasien yang positif Corona. Dia mengatakan saat itu Habib Rizieq tetap menjalani isolasi mandiri.
“Kalau Habib Rizieq harus mentaati ketentuan yang dijalankan pemerintah, iya (sudah dijalankan). Seperti isolasi semuanya kan diikuti,” ucapnya.
Dia mengatakan Habib Rizieq juga merasa yakin dengan tim kesehatan yang selama ini merawatnya. Dia pun heran mengapa hanya Habib Rizieq yang terkesan dipaksa untuk menunjukkan hasil swab.
“Habib Rizieq juga kan selama ini untuk urusan kesehatan di-backup oleh tim MerC kan, kok hanya Habib Rizieq sih, kenapa hanya Habib Rizieq? Karena selama ini Habib Rizieq terlalu oposan terhadap pemerintah?” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan kekecewaannya dengan sikap Rumah Sakit UMMI yang diam-diam melakukan swab test kepada Habib Riziek Shihab tanpa berkoordinasi lebih dulu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (27/11/2020).
“Kami menyayangkan hal itu karena semestinya sudah dipahami kesepakatannya pelaksanaan PCR test harus diawasi oleh dinkes dan disepakati dikirim ke mana. Kami sangat menyayangkan hal itu, karena tanpa diketahui rumah sakit. Semestinya pihak rumah sakit bisa memantau, memonitor dan mengendalikan semua prosedur kesehatan di rumah sakit,” kata Bima.