Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaTeam Gabungan Mencari Pelanggar PPKM di Mall Jambu Dua

Team Gabungan Mencari Pelanggar PPKM di Mall Jambu Dua

BOGORDAILY – Team gabungan di posko terpadu yang berada di depan mall Plaza Jambu Dua, berpatroli mencari pelanggar . Sabtu (14/01/2021).

Aksi patroli mencari pelanggar itu merujuk instruksi menteri dalam negeri no. 1 tahun 2021, tentang : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Posko terpadu ini gabungan antara Petugas penegak disiplin , terdiri dari unsur Polri, Kecamatan Bogor utara, Koramil dan Satpol PP Kota Bogor.

Posko terpadu ini tidak berpusat di tempat keramaian saja, nanti akan bergerak mencari titik-titik keramaian.

Kapten Arm Hermawan, Danramil 0605/Bogor Utara. Foto : ibnu/bogordaily.net

“Seperti pusat kuliner dan perkantoran,” ujar Kapten Arm Hermawan, Danramil 0605.

Aturan itu sendiri untuk pusat perbelanjaan di perbolehkan 50%, untuk kuliner hanya 25% makan di tempat lalu perkantoran 75% WFH.

“Jadi aturan tersebut nanti kami terapkan di pusat-pusat keramaian, “ucap Arm Hermawan.

Tugas penegak disiplin yang ada di Plaza Jambu Dua harus menerapkan aturan , diantaranya menerapkan protokol kesehatan untuk pengunjung maupun pedagang yang ada di mall Plaza Jambu Dua.

“Sebelum memasuki pusat pembelanjaan mereka wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, “ujar Kapten Arm Hermawan, Danramil 0605.

Nanti petugas gabungan yang ada di posko terpadu akan berpatroli, selain itu memberikan himbauan juga memberikan tindakan kepada pengunjung dan pedagang, apa bila ada pelanggaran terhadap aturan (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat).

“Kalau ada pelanggar kami langsung berikan sanksi sosial, sanksi fisik dan sanksi denda, ” ucap Kapten Arm Hermawan.

Petugas gabungan di posko terpadu. Foto : ibnu/bogordaily.net

Untuk sanksi sosial bagi pelanggar yang ada di Plaza Jambu Dua akan di suruh bebersih (menyapu), lalu sanksi fisik disuruh push up, bisa juga di suruh menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila.

“Hal ini di lakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar , ” kata Kapten Arm Hermawan.

Kemudian untuk team gabungan anggota yang berjaga di posko terpadu dari koramil ada delapan orang, yang berjaga bergantian.

“Dengan berlakukan aturan , semoga masyarakat Kota Bogor bisa mentaati peraturan, agar bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.(Ibnu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here