Friday, 29 March 2024
HomeBeritaTekan Kasus Covid-19, Petugas Gabungam Keliling Buru Pelanggar Prokes

Tekan Kasus Covid-19, Petugas Gabungam Keliling Buru Pelanggar Prokes

BOGORDAILY – SATPOL PP Kota Bogor dan TNI, POLRI bakal memburu pera pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat() di Kota Bogor. Termasuk soal kerumunan dan masyarakat yang tidak memakai masker, Rabu (13/01/2021).

Kabid Dalops SATPOL PP Kota Bogor
Teofilo Patrocinio Freitas menjelaskan, terkait dengan pemberlakuan akan dimulai pada pukul 08:00 pagi sampai sore, tergantung situasi di lapangan.

Pembatasan ini lanjutnya, akan lebih banyak di kegiatan masyarakat seperti Mall, Perkantoran, Resto dan tempat ibadah.

Bersama TNI, POLRI dan SATPOL PP Kota Bogor, membuat team pemburu pelanggar , mulai tanggal 11 januari – 25 januari 2021.

“Nanti kami berkeliling melihat yang berkerumun dan tidak pakai masker langsung kami tindak di tempat, ” ucap Teofilo.

Untuk sangsi yang tidak memakai masker akan di pakai kalung yang bertulisan pelanggar , ada juga nanti nya sangsi denda.

“Harapan kami dengan berlakuan bisa membawa hasil yang bagus bagi masyarakat Kota Bogor, supaya penyebaran virus Covid-19 makin berkurang, ” pungkasnya.
(Ibnu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here